Seputarindonesia.net, || Bojonegoro –DPRD Bojonegoro Rapat kerja dengan PEPC dan PT. Rekind, Menjelang akhir kontrak projek jambaran tiung biru ( JTB ) dan masalah aduan masyarakat, di ruang komisi B DPRD Bojonegoro, Rabu (11/5/2022).
Rapat koordinasi dan hearing yang di pimpin oleh Sahudi wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro. berlangsung lancar, tampak hadir mendampingi pimpinan dewan Sigit kushariyanto, Dony Bayu Setyawan, Sally Atyasasmi, Didik Poernomo, Lasuri, dan beberapa pimpinan Pepc dan Rekind serta rekan kontraktor lokal dalam rapat tersebut.
Dalam rapat pembuka Sahudi wakil ketua DPRD mengatakan berterima kasih kepada Pepc dan rekind sebagai pemegang projek di wilayah jambaran tiung biru (JTB) yang bersedia hadir dalam undangan. Dengan agenda penjelasan permasalahan yang ada di lapangan, sehingga muncul aduan dari masyarakat dan kontraktor lokal terkait pembayaran macet.”ucap sahudi
Di lanjutkan Sally anggota komisi B terkait ada beberapa tunggakan invoice dari tahun 2020 yang belum terbayarkan,Terutama pemilik catering yang juga belum mendapat respon meskipun sudah berkali-kali mengajukan tagihan namun belum juga dibayar.
Mereka ini pengusaha kecil, dan bahan baku catering itu tidak bisa dihutang, karena mereka belanja di pasar dengan mengunakan uang tunai. DPRD Sangat mendukung dengan projek nasional yang di kelola perusahaan ini sehingga kami minta kepada PT rekind bisa secepatnya memberikan solusi bukan janji.
General manager PT PEPC Ruby S. Mengatakan kami akan berusaha berkoordinasi dengan PT Rekind terkait kasus pembayaran terhadap beberapa vendor yang telah bekerja sama dengan projek JTB ini sehingga kedatangan kami disambut baik kita kembali pun akan tetap terlihat baik.
Zaenal selaku manager PT Rekind menjelaskan beberapa permasalahan yang ada akan di selesaikan selambat lambat nya pada bulan Juli tahun 2022, dan berkaitan dengan invoice 2020 yang di sampaikan Bu Sally Monggo di selesaikan di kantor setelah rapat selesai, dengan menyampaikan nama dan data yang ada.” terang Zaenal.
“Persoalan ini akan dikawal terus hingga persoalan kontraktor lokal sebagai vendor yang masih punya tagihan segera dibayar hingga tuntas,” tegas Sally
Sahudi Wakil DPRD Bojonegoro juga menyatakan hal yang tidak jauh beda, ikut menekankan kepada pihak Rekind memegang komitmennya untuk secepatnya selesaikan tunggakan pembayaran terhadap kontraktor lokal, apalagi sesuai pernyataan pemilik project PEPC.(Irul).
Editor/Publisher: Bairi

