Seputarindonesia.net-Pamekasan
Peredaran barang haram narkoba di Pulau Madura menjadi atensi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. H. Moh. Mahfud Mahmodin.
Deklarasi “Madura Produktif Tanpa Narkoba” yang bertempat Universitas Trunojoyo Bangkalan dihadiri oleh Forkopimda Jatim, serta Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K turut hadir dalam giat tersebut, Kamis (19/05/2022).
Sedangkan untuk di Kabupaten Pamekasan sendiri, Deklarasi serupa melalui Zoom Meeting berlangsung di Gedung Pemuda Jalan Kabupaten Pamekasan dan dihadiri oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Azi Pratas Guspitu, para PJU Polres Pamekasan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, anggota Lapas, Tokoh Agama, para Kepala Desa, melakukan Deklarasi.
Isi dalam Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba adalah : “Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk :
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.
2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Narkoba merupakan satu dari empat hal yang bisa merusak negara yang pertama yakni terorisme, narkoba, korupsi , radikalisme.
“Ini perlu langkah bersama dari semua pihak untuk menanggulanginya,” katanya.
Untuk memberantas Narkoba, Polres Pamekasan sudah bersinergi dan berkomitmen dengan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat dalam memberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Tekad kami, bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Pamekasan,” pungkas dia.(hen)