SURABAYA– Balai Restorative Justice (RJ) kini ada di Polrestabes Surabaya. RJ ini sebagai implementasi program Presiden dan Kapolri di tingkat Polrestabes untuk kepentingan masyarakat.
Peresmian Restorative Justice yang diinisiasi Satreskrim Polrestabes Surabaya itu sebagai upaya untuk menjadikan hukum yang lebih bermartabat.
Tentunya, harapan ini diimbangi dengan komunikasi dan koordinasi denga Forum Pimpinan daerah dan partisipasi dalam meraih potensi simpatik masyarakat terhadap Polri.
Dalam peresmian Gedung Balai Restorative Justice yang ada di depan gedung Anindhita Polrestabes Surabaya itu di hadiri oleh Forkopimda Kota Surabaya pada Senin (13/3/2023).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, balai restorative justice ini sebagai upaya percepatan pada proses alternatif penengakan hukum atau kepastian hukum dengan mengedepankan solutif.
“Dalam RJ, win-win solusi dimana pertimbangan, satu dengan semua pihak saling tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan,” jelas Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Yusep menegaskan dalam Balai Restoratice Justice ini, akan melibatkan banyak pihaknya diantaranya akademisi memiliki kompetisi di bidangnya, serta melibatkan beberapa tokoh-tokoh sentral.
“Sehingga pelaksanaannya betul-betul mewakili daripasa azas-azas keadilan manfaat maupun kesederhanaan. Efesien saat dibutuhkan saat ini diera modernisasi dan era digitalisasi,” ungkap Yusep, yang mendapatkan pangkat promosi sebagai Wakapolda Jatim ini.
Dengan hadirnya Balai Restorative Justice ini, Yusep menegaskan beberapa kasus yang bisa dilakukan retorative justive ialah yang sesuai dan diatur dalam Perpol no 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif.
“Satu pastinya, beberapa kasus yang diatur dalam Perpol itu yang dikedepankan. Tapi pertimbangan-pertimbangan khusus pun, akan menjadi ke khususan,” imbuh Yusep.
“Pastinya kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, maupun tokoh-tokoh tertentu, apabila kasus yang mungkin secara kasat mata sangat berat, tetapi kepentingan masyarakat yang lebih besar harus di kedepankan kita kan RJ. Itu nantinya azaz yang kita gunakan,” imbuh Yusep.
Yusep juga berpesan dengan adanya balai restorative justice ini, Polrestabes Surabaya bisa lebih Presisi dalam menjalankam tugas dan tanggung dengan baik dan benar.
“Menghindari berbagai pelanggaran ataupun menghindari yang mengakibatkan kerugian atau menyakiti hati masyarakat. Tolong ruang ini dirawat dengan baik dan libatkan semua pihak sehingga tidak menimbulkan betul-betul permasalahan sekecil apapun dengan adanya balai RJ,” tandas Yusep.
Sumentara itu Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi peresmian Balai Restorative Justice itu. Dia berkeyakinan pelayanan publik yang diberikan Polrestabes Surabaya ini aman disambut baik oleh masyarakat Surabaya.
“Saya berharap agar berbagi sengketa masalah hukum itu diselesaikan dengan baik dengan damai dengan nyaman dan rasa keadilan yang dijunjung tinggi. Selain itu tentu Polrestabes Surabaya sangat ahli dalam rangka menyelesaikan seluruh sengketa masalah hukum yang tidak dengan melanggar hukum tapi dengan rasa damai dan berkeadilan terutama untuk bagi para korban sekalian,” ungkapnya
Pihaknya juga merasa salut atas legacy yang ditinggal oleh Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang sebentar lagi akan melanjutkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Jatim.
Adi Sutarwijono juga menyambut baik atas peresmian gedung RJ dan salut terhadap Kapolrestabes Surabaya di hari-hari terakhir beliau melipat gandakan pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya dan cintanya luar biasa terhadap warga Kota Surabaya.(*)