SURABAYA- Alap-alap maling motor yang biasa beroprasi diwilayah Surabaya Utara dibekuk Reskrim Polsek Tambaksari. Mereka biasa juga beraksi di sekitar Setro Surabaya.
Dua maling itu, GA (23) asal Cumpat Kulon Baru 1 Surabaya dan ABP (22) asal Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya.
Keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga dihajar saat kepergok mencuri lalu kabur hingga dapat ditangkap.
Pada, Senin 20 November 2023 pukul 18.30 wib, mereka para pelaku melakukan hunting di sepanjang Jalan Setro untuk mencari sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.
Salah satunya mengeksekusi motor warga didepan rumah Jalan Setro Baru Utara 2/86 Surabaya.
Disana, kedua pelaku melihat sepeda motor milik korban yang diparkir didepan rumah serta keadaan rumah dalam keadaan sepi.
Mengetahui ada kesempatan, kemudian pelaku merusak kunci setir sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Namun apes aksi itu kemudian diketahui oleh korban dan berteriak maling.
Sehingga membuat pelaku yang merasa ketakutan melarikan diri, kemudian anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta yang sedang berpatroli disekitar jalan Setro mendapat laporan dari warga yang kemudian berhasil menangkap kedua pelaku.
“Keduanya dapat diamankan anggota. Warga juga sempat menghadiahi bogem mentah saat Penangkapan,” jelas Kompol Ati Bayu Aji, Kapolsek Tambaksari, Selasa (21/11/2023).
Setelah diamankan, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit oleh Reskrim Polsek Tambaksari untuk diobati akibat amukan warga.
Setelahnya, kedua tersangka baru dibawa ke Mako Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti, sepeda motor Honda Beat warna biru putih, Nopol L 4426 AB milik Korban, sepeda motor Honda Vario warna hitam milik pelaku, 1 set kunci T dan dua unit HP milik pelaku.(*)