SURABAYA- Maling spesial pecah kaca ataupun dobrak pintu mobil diamankan Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun dua pelaku ini hanya menyasar mobil-mobil yang terparkir di area mall.
Dalam setiap aksinya, mereka menyamar layaknya pengunjung mall dengan mengendarai mobil lalu parkir bersama pengunjung lainnya. Lalu berbagi peran.
Keduanya ditangkap usai mengobok-obok parkiran mobil di Mall Royal Plaza Surabaya dengan menggondol barang berharga milik pengunjung yang ditinggal dalam mobil.
Laporan yang masuk ke Polisi, tercatat sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian di Royal Plaza. Keduanya menggasak HP hingga Laptop setelah merusak pintu mobil dengan menggunkan kunci T.
Tersangkanya, KJ (50) asal Kenongosari, Pepelegi Waru, Sidoarjo. Perannya, sebagai eksekutor atau pencongkel pintu mobil. Sementara AGW (DPO), berperan sebagai joki atau sopir mobil, dan yang menjual barang hasil kejahatan.
“Korbannya ada tiga orang yang kehilangan barang di area parkir Royal Plaza. Kejadiannya pada, Minggu, 15 Januari 2023 pukul 12.00 Wib. Minggu, 30 Januari 2022 pukul 10.50 Wib dan Jumat, 27 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wib,” kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (16/1/2023).
Lanjut Kasat, aksi pencurian itu juga terekam kamera CCTV yang merekam jelas saat kedua pelaku menggunakan kendaraan Kijang Innova dengan nopol W 1885 ZX Mencari sasaran di tempat parkir Mall.
Bahwa berdasarkan laporan Polisi tersebut tim Opsnal Resmob berkordinasi dengan keamanan Royal plaza Surabaya untuk melakukan olah TKP serta analisa CCTV dan interogasi saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
“Pada Minggu, 15 Januari 2023 sekira pukul 11.30 Wib, Tim opsnal Resmob mendapatkan informasi diduga pelaku kembali masuk ke dalam parkiran Mall Royal Plaza Surabaya,” imbuh AKBP Mirzal.
Selanjutnya anggota melakukan pembuntutan, dan mengamankan pelaku KJ satat berada diparkiran mall Royal Plaza Surabaya. Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pengakuannya untuk kebutuhan hidup dan seorang residivis. Keduanya juga pernah beraksi di parkiran mall PTC Surabaya sebayak 4 kali, Tunjungan Plaza sebayak 2 kali, Parkiran DTC sebayak 2 kali, Plaza Suncity sebayak 2 kali dan Ciputra World 1 kali,” pungkas AKBP Mirzal.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa, rekaman CCTV, Mobil kijang Innova sebagai sarana, 3 Nopol palsu, kunci Leter T, tas hasil curian dari beberapa TKP, laptop, dan HP. (*)