Seputarindonesia.net || Bojonegoro – Terkait gagal input data sebesar 13 miliar yang tidak bisa terealisasikan dan harus menggunakan dana APBD, DPRD Kabupaten Bojonegoro akan terus mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk waspada terkait gagal cairnya Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pendidikan seperti tahun lalu, agar tidak terulang tahun ini, Senin (20/6/2022).
Untuk perbaikan ruang kelas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kemungkinan masih ada titik. Namun, pengerjaannya sekarang dilakukan secara Swakelola yakni dikerjakan sendiri oleh pihak sekolah, berbeda dengan tahun lalu dikerjakan oleh rekanan.
Sekretaris komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, tahun lalu ada 19 sekolah yang gagal menerima pencairan padahal sekolah itu sudah dalam proses pembangunan, kondisi itu membuat rekanan yang mengerjakan proyek perbaikan sekolah di daerah merasa cemas, ini sangat tidak baik. meskipun, akhirnya diganti dengan Alokasi dana dari APBD, “terangnya.
“Evaluasi terhadap pencairan harus dilakukan secara menyeluruh sehingga permasalahan teknis terkait pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa diatasi, Dan kejadian gagal cair tahun lalu jangan sampai terulang lagi, “tutur Ahmad Supriyanto.
Tahun lalu total yang gagal cair sebesar Rp 13 miliar dana itu seharusnya digunakan untuk perbaikan ruang kelas SD dan SMP selain itu juga untuk perbaikan ruang di RSUD Sumberejo. Namun gagal cairnya Dana Alokasi Khusus (DAK) itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro harus menggantinya dengan APBD. Sebab, perbaikan ruang kelas dengan anggaran DAK sudah dikerjakan rekanan dan pengerjaannya dilakukan lelang melalui Elemen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan tidak cairnya itu murni kesalahan dari dinas pendidikan, “ujarnya.(Irul).
Editor/Publisher: Bairi.