BOJONEGORO–Agenda penetapan kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023. Setelah Mencapai kuorom DPRD Bojonegoro Menggelar rapat Paripurna di ruang paripurna gedung DPRD Bojonegoro. jum’at (19/08/22).
Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah beserta sekretaris daerah, asisten, staf ahli, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat dipimpin oleh Abdulloh Umar selaku Ketua DPRD Bojonegoro, serta Sukur Priyanto sebagai wakil Ketua DPRD, juga anggota Dewan yang lain yakni Sahudi dan Mitro’atin.
Juru bicara DPRD Bojonegoro Mitro’atin menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) KUA PPAS APBD 2023, sebagai dasar dalam rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023,
Penetapan KUA PPAS APBD 2023 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro.” jelasnya.
Mitro’atin menerang bahwa, sebagai rinciannya pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun dan belanja Rp 6,2 triliun, sehingga defisit Rp 1,2 triliun. Lalu ada pembiayaan dana abadi pendidikan berkelanjutan sebesar Rp 500 miliar. Jadi totalnya Rp 6,7 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan yang sebelumnya total estimasi rancangan KUA PPAS APBD Rp 7,2 triliun.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengharapkan Semoga seluruh proses pembahasan yang selanjutnya berjalan lancar, sehingga raperda APBD 2023 bisa disahkan,
“Terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD Bojonegoro yang telah menyepakati KUA PPAS APBD 2023.” kata Bupati.
Usai penyampaian penetapan KUA PPAS APBD 2023, Ketua DPRD Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro menandatangani Nota Persetujuan Bersama.(irul)