Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Wanita Dibekuk Polisi, yang Kiri Berprofesi ini
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dua Wanita Dibekuk Polisi, yang Kiri Berprofesi ini
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dua Wanita Dibekuk Polisi, yang Kiri Berprofesi ini

admin 4 years ago 762 Views
Dua Wanita yang ditangkap Polisi di Surabaya

SURABAYA– Area Klakah Rejo yang dahulunya tempat Prostitusi diobok-obok oleh aparat Kepolisian, Minggu,l 07 Agustus 2022. Bukan hanya itu, terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Polisi juga menggrebek rumah di Jalan Belitung Kecamatan Menganti Gresik.

 

Hasilnya, dua wanita paruh baya diamankan. Mereka penjual makanan dan seorang Pramuria. Tersangka yang diamankan, Lusyah (67) asal Klakah Rejo Gg. 4 dan Arwati  (44) pramuria asal Belang, Kel Patebon, Kec Kejayan, Kab. Pasuruan.

Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan dua Perempuan itu karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu hasil dari Pengembangan Penangkapan tersangka sebelumnya.

“Dari dua pelaku, kita amankan barang bukti , alat hisap dari botol bening yang sudah siap sedotan dan Pipet kaca putih ada sisa diduga sabu-sabu seberat 0,28 gram,” kata Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Selasa (23/8/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Lanjut Kapolsek, dua wanita ini dibekuk setelah anggota melakukan penangkapan tersangka lain dalam kasus yang sama. “Hasil pengembangan serta keterangan pelaku yang lebih dulu ditangkap, didapat nama keduanya,” tambah Kompol Soleh.

Dari info itu, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Lusyah di tempat kos Klakah Rejo Lor 4C Surabaya juga tersangka Arwati di Jalan Belitung Menganti Gresik.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,28 gram dan seperangkat alat hisap lengkap dengan bongnya.

Oleh petugas, selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan dijerat Pasal 114 dan atau 132 dan atau 112 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

TAGGED: narkoba, Pemakaisabu, Polsekgubeng, sabu
admin August 23, 2022
Previous Article Cak Nun Ajak WBP di Lapas Porong Bergembira dan Bersyukur
Next Article Jaringan Judi Online Singapura dan Hongkong Diungkap, Lima Tersangka Dibekuk

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?