SURABAYA – Penghuni rumah kost di Jalan Sidomulyo Surabaya Jawa Timur geger. Pasalnya, salah satu kamar kost ditempat itu menjadi korban pelecehan.
Pelaku yang tak lain adalah tetangga korban yang seorang wanita, terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Kuli bangunan bernama Iwan (43) itu hendak memperkosa RF (27).
Perbuatan tidak senonoh dan sangat tercela itu terjadi pada hari Rabu 14 September 2022 pukul 02:00 dini hari Wib.
Saat kejadian, RF sedang tidur pulas sendirian dilantai dan lupa mengunci pintu kamarnya.
Korban saat itu kebetulan ditinggal oleh suaminya (YN) berjualan nasi bebek dikawasan Surabaya Utara dan biasa pulang pagi.
Pria paruh baya yang baru saja menenggak minuman keras (miras) bersama temannya, kemudian pulang dan melihat RF tidur sendirian di kamar kosnya, kebetulan suasana sedang sepi.
“Kondisinya mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol, Iwan lalu menyelinap masuk dan mematikan lampu kamar korban,” jelas Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yudo Hariyono didampingi Kanit Reskrim AKP Soeryadi, Selasa (20/09/2022).
Melihat kemolekan tubuh wanita cantik itu, Iwan tak bisa mengendalikan nafsu liarnya dan langsung mendekati kemudian memelorot pakaian dalam RF.
Dikira yang datang suamianya, perempuan cantik itu diam saja saat Iwan menindih dan meraba-raba sambil mencium bagian alat sensitifnya.
Merasa ada yang aneh dan tidak seperti biasanya, wanita yang belum dikaruniai anak itu sadar, ternyata yang menggerayangi tubuhnya bukan suaminya, melainkan orang lain.
Sontak saja RF berontak dan minta tolong. Meski sudah berteriak, Iwan masih saja menindih dan memaksa memasukan kemaluannya sambil memegang tangan korban.
“Korban yang berontak membuat pelaku merasa takut dan langsung kabur melarikan diri,” tambah Kapolsek.
Sambil menangis, RF lantas menghubungi suaminya dan manceritakan peristiwa yang dialaminya.
Mendengar laporan dari sang istri, YN langsung mencari pelakunya. Sekitar pukul 09:00 Wib, Iwan pulang ke rumah kosnya jalan Sidomulyo Surabaya.
YN yang mengetahui keberadaan Iwan, langsung melaporkan peristiwa pemerkosaan terhadap istri tercintanya ke polisi.
Setelah menerima laporan korban, tak lama kemudian polisi datang menangkap Iwan dan membawanya ke kantor Mapolsek Kenjeran jalan Nambangan Surabaya.
Saat ditanya petugas, Iwan mengaku baru 1 kali memperkosa korban, keduanya sudah saling kenal dan sama – sama punya keluarga.
Kini ayah satu anak ini mendekam dalam jeruji besi tahanan Polsek Kenjeran sambil menunggu proses hukum yang menjeratnya.(*)