Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gaji Kades Dan Perangkat Serta BPD Dalam Kab Empat Lawang Selama 7 Bulan Belum Dibayar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Gaji Kades Dan Perangkat Serta BPD Dalam Kab Empat Lawang Selama 7 Bulan Belum Dibayar
DaerahPemerintahanPeristiwa

Gaji Kades Dan Perangkat Serta BPD Dalam Kab Empat Lawang Selama 7 Bulan Belum Dibayar

admin 3 years ago 1.6k Views
Kades di Empat Lawang 7 Bulan Tak Terima Gaji

EMPAT LAWANG- Beberapa Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa serta BPD yang ada di Kabupaten Empat Lawang mulai resah dan mempertanyakan gaji mereka yang hampir tujuh bulan belum diterima

Hal ini disampaikan oleh beberapa orang perangkat Desa dan anggota BPD kepada awak media Selasa 12/9/2023 yang meminta nama mereka jangan di tulis

“Terus terang kami bingung sekarang ini gaji yang sudah tujuh bulan belum dibayarkan apa lagi ini akan berakhir nya jabatan bupati dan wakil bupati Empat Lawang, kami takut nanti PJ bupati tidak juga bisa mengatasi masalah ini,” ucap salah seorang anggota BPD mewakili rekannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang perangkat Desa yang namanya juga tidak mau kami tulis.

“Benar pak kami perangkat Desa juga belum menerima gaji sampai saat ini dan ini sudah masuk ketujuh bulan jadi kami harus bertanya kepada siapa, kenapa gaji kami yang merupakan hak kami kok belum dibayarkan sampai tujuh bulan (7 bulan) sementara jabatan bupati dan wakil bupati akan Segera berakhir lalu kemana kami harus mempertanyakan hak kami,” tanbahnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Untuk diketahui kalau gaji perangkat Desa dan BPD itu sebenarnya masuk ke dalam APBN  tetapi penyaluran nya melalui ADD (alokasi dana desa) dan melalui pos Dana alokasi umum (DAU)  tetapi yang kami heran kok bisa gaji mereka sampai selama ini belum terbayarkan, padahal ada pos tersendiri.

Tentu ini pertanyaan besar bagi kami kalau dana APBN tidak mungkin belum di kirim dari pusat, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) tidak pernah terlambat lalu kemanakah gaji mereka kalau memang sudah di kirim dari pusat dan ini tentu jadi pertanyaan besar bagi  Kades dan Perangkat serta BPD

Diketahui jumlah desa yang ada di Kabupaten Empat LAWANG ini lebih kurang 147 Desa, coba bayangkan kalau satu Kepala desa gaji nya lebih kurang dua juta empat ratus(2.400.000)belum ditambah gaji perangkat Desa dan BPD,dalam hitungan kasar kami kalau pemerintah kabupaten empat Lawang mau membayar seluruh gaji kades dan perangkat termasuk angota BPD selama tujuh bulan maka uang Yang harus digelontorkan lebih kurang 20 M(dua puluh milyar).

Apakah ada uang sebanyak itu ditengah kondisi kabupaten empat Lawang yang lagi terpuruk seperti ini dan apakah mampu nanti nya PJ bupati menyelesaikan persoalan ini. (Yayan)

TAGGED: Empatlawang, Peristiwa, sumatra
admin September 13, 2023
Previous Article Jadi Tersangka, Terjaring Razia Tabrak Polisi dan Wartawan
Next Article ODGJ Dilawan, Pisau Penghabisan Bicara

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?