Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gapasdap Keluhkan Keterbatasan Dermaga: Puluhan Kapal Menganggur, Biaya Operasional Bengkak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Gapasdap Keluhkan Keterbatasan Dermaga: Puluhan Kapal Menganggur, Biaya Operasional Bengkak
Bisnis dan EkonomiPemerintahanPeristiwaTeknologi

Gapasdap Keluhkan Keterbatasan Dermaga: Puluhan Kapal Menganggur, Biaya Operasional Bengkak

Bcl 6 months ago 42 Views

Jakarta,Seputarindonesia.net – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) secara tegas mengeluhkan keterbatasan jumlah dermaga di sejumlah pelabuhan utama penyeberangan, seperti Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk. Kondisi ini dinilai menyebabkan arus di pelabuhan tersendat dan membuat operasional kapal menjadi sangat tidak optimal.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengungkapkan bahwa jumlah dermaga yang ada saat ini tidak sebanding dengan tingginya jumlah kapal yang telah mengantongi izin operasi pada lintasan-lintasan padat tersebut.
“Jumlah dermaga yang tersedia saat ini, tidak sebanding dengan jumlah kapal yang telah memperoleh izin operasi pada lintasan tersebut,” ujar Khoiri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gapasdap 2025, Rabu (22/10/2025).

Khoiri mencontohkan, rute Merak–Bakauheni saat ini dilayani oleh 68 kapal penyeberangan. Namun, Pelabuhan Merak hanya menyediakan tujuh dermaga.
Menurut hitungan ideal Gapasdap, satu dermaga seharusnya melayani maksimal empat kapal dalam sehari. Dengan demikian, total kapasitas ideal Pelabuhan Merak hanya mampu melayani 28 kapal setiap harinya.
Kesenjangan ini menyebabkan puluhan kapal lainnya harus ‘menganggur’ atau tidak dapat beroperasi secara optimal. Catatan Gapasdap menunjukkan, di lintasan Merak–Bakauheni, dengan enam dermaga reguler dan satu dermaga eksklusif, hanya 28 kapal yang terlayani, dengan rata-rata hari operasi hanya 12 hari setiap bulannya.

Dampak dari kondisi ini sangat terasa pada operasional dan keuangan operator kapal. Setiap kapal dilaporkan beroperasi kurang dari 30% dalam sebulan. Padahal, biaya operasional tetap harus dikeluarkan operator, bahkan saat kapal berhenti berlayar.
“Kondisi ini menimbulkan inefisiensi biaya dan menjadi peningkatan biaya operasional sampai dengan 1,3%,” keluh Khoiri.
Situasi diperparah dengan masih banyaknya izin-izin operasional kapal baru yang terus diterbitkan, sementara fasilitas dan ketersediaan dermaga tidak mengalami penambahan.
“Setiap kali ada penambahan izin baru dan itu tidak diikuti oleh penambahan dermaga, maka para operator layanan penyeberangan itu, bahasa mudahnya itu kami seperti dirampok dari operasinya,” tegas Khoiri.
Dampak Serupa di Lintasan Lain
Kondisi serupa juga terjadi di lintasan penyeberangan lainnya:
* Ketapang–Gilimanuk: Dari 54 kapal yang tersedia, hanya 28 kapal yang beroperasi setiap harinya, dilayani oleh delapan dermaga, dengan hari operasi sebanyak 15 hari.

* Lembar–Padangrai: Dari 23 kapal yang ada, hanya 13 yang dapat beroperasi setiap harinya karena keterbatasan dermaga.
Dorongan Moratorium Izin Baru
Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan, Ketua Dewan Pertimbangan Gapasdap, Bambang Haryo Soekanto, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium penerbitan izin penyeberangan baru. Moratorium ini didorong untuk dilakukan sebelum adanya solusi konkret terhadap masalah keterbatasan dermaga.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Mana ada moda transportasi yang operasi di bawah 30%, tetapi mereka harus menjamin operasi 24 jam. Untuk itu harus ada pembatasan jumlah kapal sementara atau moratorium, atau ya solusinya penambahan dermaga sehingga kami bisa beroperasi dengan baik,” tegas Bambang Haryo.

Gapasdap berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dapat segera mengatasi masalah klasik ini agar efisiensi layanan penyeberangan di Indonesia dapat meningkat dan biaya operasional operator tidak terus membengkak.

TAGGED: DLU, gapasdap, gilimanuk, ketapang, Pelabuhan, Pengusaha kapal
Bcl October 24, 2025
Previous Article Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam di Lobby Hotel
Next Article Diduga Janggal, Peserta Seleksi Calon Perangkat Desa Mangir Banyuwangi Tidak Puas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?