Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hakim, Panitera, dan Pengacara Ditangkap, Dibenarkan KPK
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Hakim, Panitera, dan Pengacara Ditangkap, Dibenarkan KPK
KriminalPeristiwa

Hakim, Panitera, dan Pengacara Ditangkap, Dibenarkan KPK

admin 4 years ago 83 Views
Ruangan yang disita KPK di PN Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET– Terkait ditangkapnya oknum Hakim dibenarkan oleh Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, penangkapan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

KataAli, penangkapan dilakukan pada Rabu (19/1/2022) malam dan ada tiga orang yang ditangkap oleh lembaga anti rasua tersebut.

Ketiga orang itu adalah hakim, panitera, dan pengacara.

“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” katanya tertulis.

Terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat ketiga orang tersebut, diduga mereka melakukan pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” tambah dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan kalau pihaknya tidak dimintai peminjaman ruangan untuk pemeriksaan hal tersebut.

Hakim PN Surabaya Dikabarkan Terkena OTT KPK

Sebelumnya, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022), dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Surabaya Martin Ginting, membenarkan kabar tersebut.

“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” jelas Ginting.

Namun, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim yang ditangkap tersebut. Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.(*)

TAGGED: Hakimkorupsi, Kpk, Ott, PNsurabaya
admin January 20, 2022
Previous Article Di Pasir Putih Situbondo Ada Vaksinasi dari Lemdiklat Polri
Next Article Hati Hati, Sewa Mobil Lalu Digadaikan Oleh Dua Pria ini

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

2 hours ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?