Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hanya Kena 3 Bulan, Pelaku Judi Online Tangkapan Polres Bondowoso
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Hanya Kena 3 Bulan, Pelaku Judi Online Tangkapan Polres Bondowoso
DaerahKriminalTNI Polri

Hanya Kena 3 Bulan, Pelaku Judi Online Tangkapan Polres Bondowoso

admin 4 years ago 767 Views
Sidang judi di PN Bondowoso

BONDOWOSO-Pelaku Judi Online tangkapan Polres Bondowoso sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi Negeri Bondowoso dan hanya dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara.

Pelakunya inisial, RJ (25) yang beralamatkan di Desa Taman Rt. 68 Rw. 07 Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso diketahui bahwasannya Pelaku RJ melakukan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polres Bondowoso.

Saat dilakukan penangkapan oleh Unit Sat Reskrim Polres Bondowoso Pelaku RJ saat itu berada di Conter HP di Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, dalam waktu satu hari Unit Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus perjudian dan didalamnya terdapat 3 Pelaku.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan pelaku RJ berhasil diamankan oleh Unit Sat Reskrim Polres Bondowoso dan sudah melalui proses hukum yang berlaku.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 481 Personel dan 53 Kapal Amankan Mudik Laut di Operasi Ketupat Semeru 2026

“Terbukti bersalah, RJ dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Negeri Kabupaten Bondowoso, “jelas Kapolres.

Sementara, pihak Pengadilan Tinggi Negeri Kabupaten Bondowoso memvonis Pelaku RJ dengan Hukuman 3 Bulan Penjara.(*)

TAGGED: Bondowoso, judionline, polresbondowoso
admin September 25, 2022
Previous Article Puluhan Motor Gagal Malam Minggu, Diangkut BerKnalpot Brong, dan Diduga Balapan
Next Article Kali ini, Perhatian Kak Seto ke Wanita yang Melahirkan di Rutan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?