Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hasil Ungkap Tumpas Narkoba Polres Tanjung Perak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Hasil Ungkap Tumpas Narkoba Polres Tanjung Perak
HukumKriminalTNI Polri

Hasil Ungkap Tumpas Narkoba Polres Tanjung Perak

admin 2 years ago 752 Views
Puluhan Pengedar di Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Dua Wanita Terlibat Jaringan Pengedar, Ditangkap Polres Tanjung Perak. Hasil ungkap tumpas Narkotika dimulai tanggal 14 Agustus hinggs 25 Agustus 2023. Selama tumpas, Anggota mengungkap 13 kasus dengan 16 tersangka.

Puluhan pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari
laki-laki 14 tersangka dan
perempuan sebanyak 2 tersangka dan kesemuanya adalah pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda mengatakan, mereka para pelakunya adalah terlibat jaringan yang selama ini mengedarkan Narkotika di wilayah Surabaya.

“Mereka terlibat jaringan dan juga seorang Residivis dalam kasus sama,” jelas Yunizar Maulana, Jumat (1/9/2023).

Lanjutnya, dari ungkap kasus dengan Belasan tersangka ini, anggota Narkoba Polres Tanjung Perak mengamankan barang bukti sabu seberat 35,43 gram, dan Pil LL 6.516 butir.

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

Mereka, Belasan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

TAGGED: Jualsabu, Pengedar, Polrestanjungperak, sabu
admin September 1, 2023
Previous Article Ojol Curi Motor, Curi Kunci Dahulu Lalu Sikat Motor
Next Article Bawa Barang Logo YouTube, Dua Pria Berurusan Polisi

Berita Lainnya

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

4 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

12 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?