Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hendak Tarung Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Gubeng
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Hendak Tarung Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Gubeng
KriminalPeristiwa

Hendak Tarung Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Gubeng

admin 3 years ago 536 Views
Kelompok perang sarung yang diamankam Polsek Gubeng

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Aparat Kepolisian kembali mengamankan puluhan remaja yang diduga akan menggelar tawuran mereka diamankan ketika hendak tarung sarung, Sabtu, 02 April 2022, sekira pukul 02.45 WIB.

Anggota Polsek Gubeng Polrestabes Surabayavyang patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi SH, mengamankan beberapa Kelompok anak berusia di bawah umur di Jalan Manyar hingga Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.

Bukan ditempat itu saja, kelompok remaja juga ada yang terjaring didepan Cafe De Jave jalan Ngagel Jaya Selatan serta depan Makan Ngagel.

Kompol Sodik Efendi menjelaskan, berdasarkan laporan Masyarakat piket fungsi mendatangi TKP terkait adanya laporan terjadi perang sarung di depan Cafe De Javu Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

“Pelaku Perang sarung yang umurnya masih dibawah umur jumlahnya sekitar 20 orang,” jelas Sodik, Sabtu (2/4/2022).

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Remaja itu terdiri dari beberapa kelompok beserta barang bukti sarung yang sudah dipersiapkan sebagai senjata mereka.

“Langkah yang dilakukan oleh Polsek Gubeng yaitu karena pelakukanya masih anak dibawah umur, maka dilakukan pendekatan secara PMS ( penyelesaian Masalah Sosial), memanggil semua orang tua pelaku serta melibatkan tokoh masyarakat,” tambah Sodik.

Pemanggilan orang tua serta tokoh masyarakat untuk turut serta melakukan pembinaan kepada anak tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan bagi keselamatan anak itu sendiri maupun orang lain.(*)

TAGGED: Perangsarung, Peristiwa, Polsekgubeng, tarungsarung, Tawuran
admin April 2, 2022
Previous Article Dua Maling Motor, Satu Pelakunya Berusia 17 Tahun
Next Article Sindikat Pecurian Sapi Diciduk Polisi, Sudah Sikat Puluhan Ekor

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

5 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

6 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?