Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Pengawasan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di beberapa wilayah terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Lebih-lebih jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2022.
Polisi terus memplototi rumah potong hewan, seperti yang dilakukan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji bersama petugas gabungan dan anggotanya.
Satgas PMK Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan screening sapi yang masuk ke rumah pemotongan hewan (RPH) di Pegirian, Surabaya.
Disana, petugas memastikan sapi yang masuk RPH Pegirian adalah sapi sehat dan bebas PMK. Polisi juga memeriksa kiriman sapi menggunakan Truk dari Pasuruan dan Mojokerto.
Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir menjelaskan, bersama Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Semampir, Satpol PP Semampir, personil DKPP Kota Surabaya, Dirut RPH, Dokter hewan Sindhu terus melakukan pemantauan.
“Kiriman hewan dari luar kota disinyalir ada yang terinfeksi PMK, dan kita kembalikan ke daerah asal,” jelas Ari Batu Aji, Rabu (8/6/2022).
Bayu Aji menambahkan, sementara itu ada tiga truk bermuataan sapi yang dikembalikan kedaerah asal oleh petugas gabungan.
Truks pengangkut hewan yang diputar balik itu berasal dari Mojokerto, Malang, Pasuruan. “Hewan-hewan tersebut suratnya tidak lengkap dan menurut keterangan dokter ada yang suspect,” imbuh Kapolsek.
Untuk jumlahnya, tidak ada dokumen 7 hewan dari Pasuruan , 5 hewan dari Malang dan 2 hewan dari Mojokerto diketahui Suspect.(*/ek)