Seputarindonesia.net ll Pamekasan – Hewan Kurban yang akan di sembelih di Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M semuanya harus melalui proses pemeriksaan dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu, saat ditemui awak media Ajib Abdullah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan menjelaskan,” Untuk hewan Qurban yang akan di sembelih pada saat hari raya Idul Adha dipastikan sehat semua, dan hewan Qurban tersebut harus melalui proses pemeriksaan”.
Disinggung soal Hewan Qurban, Ajib sapaan akrabnya menjelaskan, yang berhubungan dengan penyembelian hewan kurban pastinya harus melalui proses pemeriksaan kesehatannya, Kamis 23 Juni 2022.
Menurutnya, pihaknya telah mengirim surat kepada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang ada di setiap Kecamatan dan instansi terkait, bahwa semua hewan Qurban harus diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Dinas.
Penyampaian tersebut, Ajib menerangkan,” Dengan melalui surat edaran (SE) yang sudah di sebarkan di seluruh UPT di setiap Kecamatan nantinya semua hewan Qurban sebelum di sembelih harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu”.
Selain itu, Penyakit Mulut dan kuku (PMK) ini sudah di uji klinik, artinya ini sudah dilakukan sesuai dengan uji Lab, bahwa daging sapi yang terkena penyakit PMK dagingnya tidak bermasalah untuk di konsumsi,tegas nya pada awak media ini.
Dengan ini, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tidak merasa kekhawatiran terhadap daging sapi, akan tetapi pihaknya tidak boleh mengabaikan khususnya terhadap daging hewan Qurban supaya kita yakin dan yang berkurban bisa yakin, sehingga pihak kami terus tetap melakukan pemeriksaan.
” Diingatkan nya, kepada para yang berkurban sebelum hewan Qurban di sembelih pastikan kalau hewan sapi tersebut benar benar sehat tanpa terjangkit PMK,” pintanya.
Kepada pihak Dinas, setidaknya dapat meyakinkan kepada masyarakat dan menugaskan kepada petugas kesehatan hewan lebih dari 50 personil yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ada 8 Dokter hewan dan 46 paramedis yang tersebar di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan sebagai petugas kesehatan hewan, pungkas Ajib.(hen).
Editor/Publisher: Bairi.