Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Parkir resmi diarea Maspion Square Jalan A. Yani Surabaya motor mahasiswa raib digondol maling pada, Rabu, 22 Juni 2022. pukul 22 30 wib. Motor itu milik Yoga Pramanda (20) asal Bungkal Sambikerep Rt 004/003 Surabaya.
Motor milik korban Honda CRF, wama hitam tahun 2021, Nopol L-6142 WQ, ini masuk area parkir resmi berkarcis barcode mulai pukul 16.45 Wib.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Wonocolo Surabaya dan berharap polisi mengusut tuntas aksi pencurian tersebut.
Yoga, korbannya kepada media ini bercerita jika awal mula dirinya datang ke Maspion Square dan parkiran pukul 16.45, hendak masuk dan menonton bioskop.
“Begitu selesai menonton pukul 19.00, saya langsung balik ke parkiran dan melihat kondisi motor sudah tidak ada ditempat tadi parkir,” jelasnya.
Korban saat itu berusaha mencari motornya dengan mengecek wilayah sekitar untuk mencari keberadaan sepeda motor namun hasilnya nihil.
Kemudian setelah dipastikan hilang, korban lapor ke petugas yang sedang berjaga dan menanyakan keberadaan motor yang raib tidak ada di parkiran.
“Kemudian saya lapor polisi setelah Petugas parkir mengatakan motornya tidak ada,” imbuh korban, Kamis (23/6/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Risti Tanto membenarkan adanya pencurian di area parkiran Maspion Square dan kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan anggotanya.
Setelah korban melakukan pelaporan resmi lanjut Risti, pihaknya akan memanggil pengelola parkir untuk dimintai keterangan. Sebab di area tersebut terpasang kamera CCTV yang merekam setiap motor parkir masuk ataupun keluar.
“Iya mas, nanti rencana mau kita panggil jukirnya, dan kita ambil rekaman CCTVnya,” pungkas Kanit Reskrim.(*/ek)