SUMENEP– Ada Sebanyak 39 tersangka narkotika jenis sabu sabu diamankan oleh anggota Narkoba Polres Sumenep hingga akhir Mei 2023.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko. melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, pengungkapan tersebut dari bulan Januari hingga Mei 2023.
“Dari jumlah itu, pelaku narkoba yang diamankan terdiri dari 26 kasus yang diungkap Polres Sumenep,” kata Widiarti, Jumat (2/6/2023).
Pelaku yang diamankan itu memiliki peran mulai dari pengedar, dan pemakai.
AKP Widiarti menambahkan, Dari 26 kasus dengan 39 tersangka barang bukti (BB) yang diamankan sabu sabu sebanyak 25.47 gram.
Ungkap ini membuktikan bahwa Satreskoba Polres Sumenep berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotik.
Kapolres Sumenep juga menegaskan jika Polres Sumenep tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.
“Arahan Bapak Kapolres, anggota akan terus melakukan pengembangan kasus serta mengamankan para pelaku lainnya,” pungkas Widiarti. (Ira)