SURABAYA– Dalam akun resmi Hotman Paris Official pada, Rabu (11/1/2022), pengacara Kondang tersebut menyatakan akan mendampingi Venna Melinda di Mapolda Jatim pada Kamis 12 Januari 20 23 pukul 09.00 pagi.
Ditulis juga jika agendanya adalah mendampingi klien yakni Venna Melinda terkait dengan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotma Paris juga menyatakan, jika Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
“Pagi ini, Venna Melinda yang terbaring di rumah sakit menelpon saya, Venna Melinda artis sekaligus mantan anggota DPR terbaring di rumah sakit mengeluh menceritakan kesakitan, hidungnya berdarah-darah dan kesakitan pada tulang rusuknya dan badannya sangat lemas, bertanya kepada saya mau nggak jadi kuasa hukum terkait KDRT di Surabaya,” kata Hotman dalam akun resminya.
Lanjut Hotmat, Venna sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang dialami, kenapa belum ditahan. Vena Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang dialaminya.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” tambah Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Laporan Artis Venna Melinda ke Polres Kota Kediri, diambil alih oleh Direskrimum Polda Jatim. Sebelumnya, Venna melaporkan suaminya Ferry ke Polres Kediri Kota. Namun, akhirnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim. Polisi juga sudah mengamankan rekaman CCTV, baju hingga baju milik Venna sebagai barang bukti.
Pelaporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto yang menyebut, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan pada, Senin (9/1/2023).
Kejadian KDRT yang diduga dikakukan suaminya sendiri yakni Ferry Irawan itu terjadi di sebuah hotel di Kediri Kota pada Minggu (8/1) pagi. Namun, ia belum dapat menjelaskan pada bagian mana saja yang terdapat luka saat KDRT terjadi pada V.(*)