Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: HP dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > HP dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo
DaerahHukumKriminal

HP dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo

admin 3 years ago 48 Views
Pelaku yang diamankan petugas berikut HP

SIDOARJO– Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone (HP), Kamis (15/6/2023). Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan dalam roti tawar.

“Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa pelaku berinisial IS. Merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar,” urai Imam.

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu bisa digagalkan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

“Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi,” terang Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua unit Handphone yang diselundupkan IS.

“Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek,” terang Prayogo.

Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untik mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

“Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP nya,” terang Prayogo.

Sementara itu, Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasikkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

“Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain,” tegas Prayogo.

Prayogo menegaskan, Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya Senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.

“Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(*)

TAGGED: Kemenkumham, lapas, Sidoarjo
admin June 15, 2023
Previous Article Binkom Cegah Konflik, Kodim 0826 Pamekasan
Next Article PBB di Lapas Kelas IIA Pamekasan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?