Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: HP dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > HP dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo
DaerahHukumKriminal

HP dalam Roti Tawar Gagal Masuk Lapas Sidoarjo

admin 3 years ago 47 Views
Pelaku yang diamankan petugas berikut HP

SIDOARJO– Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone (HP), Kamis (15/6/2023). Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan dalam roti tawar.

“Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa pelaku berinisial IS. Merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar,” urai Imam.

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu bisa digagalkan.

Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”
Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan
DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan
Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu
Nelayan Tambak Wedi Nyambi Jadi Bandar Sabu, Diringkus Polisi di Bawah Jembatan Suramadu

“Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi,” terang Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua unit Handphone yang diselundupkan IS.

“Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek,” terang Prayogo.

Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untik mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

“Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP nya,” terang Prayogo.

Sementara itu, Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasikkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

“Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain,” tegas Prayogo.

Prayogo menegaskan, Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya Senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.

“Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(*)

TAGGED: Kemenkumham, lapas, Sidoarjo
admin June 15, 2023
Previous Article Binkom Cegah Konflik, Kodim 0826 Pamekasan
Next Article PBB di Lapas Kelas IIA Pamekasan

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

3 days ago

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan

3 days ago

DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan

4 days ago

Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?