Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ibu di Surabaya Memenjarakan Anak Kandungnya Karena ini
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Ibu di Surabaya Memenjarakan Anak Kandungnya Karena ini
KriminalPeristiwaTNI Polri

Ibu di Surabaya Memenjarakan Anak Kandungnya Karena ini

admin 4 years ago 813 Views
Pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan

SURABAYA– Seorang ibu di Surabaya tega memenjarakan anaknya yang terlibat pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah Surabaya. Sang ibu tega melakukan hal itu lantaran melihat ulah anaknya yang tak kunjung sadar.

Tersangkanya, M. Rafi Mafazi (20) warga asal Desa Bulan Rt/Rw 012/006 Kelurahan Bulan Menganti Gresik.

Sebelumnya Rafi ini sudah lebih dulu menggadaikan motor milik ibu kandubgnya. Sementara, aksi pencurian kendaraan bermotor yang diungkap Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya terjadi
Jumat, 29 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB, di Semolowaru Utara Surabaya.

Rafi membawa kabur motor ibunya bernama, LN. Ibu pelaku itu meminjam motor milik seseorang, dan ketika diparkir motor itu dicuri oleh anaknya sendiri dan pemilik sahnya tidak terima lalu melaporkan ke Polisi.

Pencuriannya, terjadi pada, Jumat 29 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB di Rumah Jalan Semolowaru Utara IA Surabaya. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol S-3159-KZ.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Pada saat beraksi, Tersangka masuk ke dalam rumah mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas ibunya (saksi) dan merusak rantai gembok cadangan sepeda motor lalu membawa sepeda kabur,” kata Kompol Sholeh, Kapolsek Sukolilo melalui Kanit Reskrim Ipda Pelita, Senin (1/8/2022).

Lanjut Kanit, motor milik korban tersebut diketahui dibawa kabur ke arah Mojokerto. Setelah korban melapor, kemudian piket Reskrim dan opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti.

Setelah ditangkap, tersangka mengakui jika saat beraksi masuk ke dalam rumah mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas saksi dan merusak rantai gembok cadangan untuk sepeda motor dan membawa sepeda motor tersebut.

“Pelaku mengaku, rencanya uang digunakan untuk menebus uang motor milik ibunya yang lebih dulu digadaikan olehnya,” pungkas Kanit Reskrim.

Dari anak durhaka ini, diamankan barang bukti, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol S-3159-KZ, STNK serta rantai dan gembok.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, Polseksukolilo
admin August 1, 2022
Previous Article Satroni Kamar Cewek, Aksi Pria ini Mengejutkan
Next Article Duh! Rumah di Tambak Asri Simpan Belasan Poket Siap Edar

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?