SURABAYA– Setelah tertangkap dan menjalani pemeriksaan, pelaku pencuri kabel milik PT KAI di Jalan A Yani Surabaya akhirnya diketahui identitasnya. Tersangkanya inisial MS (45) asal Jalan Tambak Dalam Utama Gg. Buntu, Asemrowo, Surabaya.
Seperti halnya dalam video yang beredar dan viral. Pelaku awalnya berputar-putar mengelilingi wilayah Surabaya, kemudian pelaku menemukan kabel di pinggir rel Kereta Api. Oleh pelaku kabel langsung digulung dan membawanya pergi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, anggota opsnal Jatanras yqng menerima laporan perihal kasus pencurian kabel PT KAI yang berada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi yang berada dilokasi.
“Hasilnya, anggota opsnal Jatanras mendapatkan petunjuk pelaku dan langsung bergerak mengamankan pelaku yang berada didaerah Asemrowo Surabaya, pukul 19.30 wib,” singkat Mirzal, Selasa (25/10/2022).
Saat mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa,
motor sarana PCX Putih, baju kotak kotak, topi warna hijau, celana pendek jeans warna biru dongker.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga mencuri kabel dan kepergok pengguna Jalan yang viral di media sosial, dibekuk. Kabel itu diketahui milik PT KAI Daop 8 di frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Usai viral, Polisi langsung melakukan penyidikan juga memburu pelaku pencurian kabel milik PT KAI Daop 8 di Siwalankerto, Surabaya dengan berbekal rekaman wajah pelaku dan juga motor Honda PCX putih sarananya.
Penyelidikan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil, diduga pelaku pencuri kabel yang viral tersebut dapat diamankan oleh unit Jantanras SatReskrim Polrestabes Surabaya pada Senin, 24 Oktober 2022.(*)