Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Terlibat Jual Beli Sabu
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Terlibat Jual Beli Sabu
DaerahKriminalPeristiwaTNI Polri

Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Terlibat Jual Beli Sabu

admin 3 years ago 1.1k Views
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

SURABAYA– Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang baru terancam dipencat setelah diduga terlibat dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut diketahui usai gelar Perkara di Divpropam Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022, pukul 10.00 wib, terkait keterlibatan Oknum Polri dalam transaksi dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Hasilnya, memutuskan dengan kesepakatan, Pemeriksaan dari Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof, dugaan lima anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggara Kode Etik Polri.

Kategori pelanggaran yang dilakukan terduga kategori berat dan dicatatkan dalam Catpers personel.

Penangkapan terhadap IJP Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar, AKBP Doddy Prawira Negara / Kabagada Rolog Sumbar, Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tj Priok, Aiptu Janto Situmorang, Satnarkoba Jakbar dan Aipda Achmad Darwawan, Polsek Kalibaru, berawal dari penangkapan masyarakat oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya atas nama, Linda Pujiastuti, Samsul Arif, Ariel atau Abeng, Mai Siska dan M Nasir atau Daeng.

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
PCNU Surabaya Akan Dilantik Sabtu Besok, Usung Tema Kemaslahatan Umat

Diketahui, dari aliran barang bukti tersebut dikembangkan penyidikan dan mengarah pada lima anggota Polri tersebut.

Hasil pemeriksaan Paminal, bahwa adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022.

Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar (persesuaian keterangan AKBP Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda).

Penyisihan itu dimaksud dengan cara menggantinya dengan 5 Kg Tawas. Sementara, Tedy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Linda.

(bukti chat WA dari Hp Sdri Linda)
4. Penjualan 2 Kg di awal karena keuangan Sdri Linda terbatas.
5. Bahwa ada penjualan Sabu oleh Akbp Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui temannya Sdr. Arief

Ada pula pengakuan penerimaan uang dari Linda kepada Dody PN melalui Arief, dimana keterangannya sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan ke Tedy Minahasa.

Kemudian sabu 2 Kg itu dalam penguasaan Linda maka dijual kepada KP Kasranto. Dalam penyidikan di Polda Metro Jaya juga ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Dodi sekitar kurang lebih 2 Kg.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus, baik Narkotika. Hal tersebut guna mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Terduga pelanggar dan sudah ditempatkan ditempat khusus, dan Propam segera melakukan proses hingga PTDH, dan Polda Metro Jaya untuk memproses pidananya,” tegas Sigit, Jumat (14/10/2022).(*)

TAGGED: Jualsabu, listyosigit, pokdajatim, sabu, teddyminahasa
admin October 14, 2022
Previous Article Pantau Arus Lalin, Polisi di Jember Bagikan Coklat ke Anak-Anak
Next Article HUT Jatim, Kecamatan Asemrowo Dapat Penghargaan Terinovatif

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?