SURABAYA – Sarofah istri Hari (41) korban tewas gantubg diri di Mapolsek Tambaksari, Surabaya mengaku menulis pernyataan menolak di otopsi, diduga permintaan pihak kepolisian.
Hal itu diakui oleh Sarofah bahwa pernyataan tersebut dibuat sesuai permintaan pihak kepolisian. “Saya disuruh menulis surat pernyataan dan diperlihatkan contohnya. Surat pernyataan tidak mau diotopsi dan kalau mati bunuh diri, bukan hal lain dan saya menerima. Pokoknya ada tulisannya itu,” aku Sarofah, didampingi ibundanya, saat ditemui awak media Sabtu (3/9/2022) siang.
Selain itu, Sarofah menambahkan bahwa ia juga disuruh tanda tangan di dua lembar kertas yang kosong. “Saya juga disuruh tanda tangan di dua lembar kertas kosong. Saya lihat gak ada tulisannya, kertasnya kosong dan saya tanda tangan,” tambahnya.
Wanita dua anak ini merasakan kesedihan, lantaran disaat dia ingin menemui suaminya tidak diperbolehkan oleh pihak kepolisian.
“Saya sempat kesana (Polsek), tapi tidak diperbolehkan untuk bertemu. Jadi mulai itu gak pernah bertemu sama sekali. Lha tiba-tiba Jum’at pagi dapat kabar duka,” pungkas Sarofah.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, kompol Moch Fakih dalam keterangan rilisnya di Mapolsek Tambaksari Surabaya bahwa dalam kejadian tersebut pihak keluarga sudah melihat jenazahnya sendiri dan sudah merelakan tidak menuntut siapapun.
“Dikamar jenazah dia (istri korban) menyatakan dan melihat semuanya memang gak ada tanda-tanda penganiayaan, dan disampaikan sudah merelakan tidak menuntut siapapun dan tidak menghendaki otopsi,” terang Fakih didampingi Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayu beserta kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, pada Jumat (2/9/2022) sekitar jam 06.30 Wib pagi, Hari (41) warga jalan Kapas Madya VI Surabaya, tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, kasus pencurian mesin mobil ditemukan tewas gantung diri dengan posisi tengkurap dan tali terikat diganggang pintu menjerat dileher di ruang Bhayangkari lantai II Mapolsek Tambaksari Surabaya.(am)