SUMENEP– Terkait isu akan kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si memberikan tanggapan, Jumat (25/11/2022)
Isu tersebut bukanlah langka, namun adanya selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi jauh dibawah kebutuhan yang diajukan oleh para petani dalam RDKK.
“Sebenarnya yang terjadi adalah bukan pupuk yang langka, namun memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani Hal ini terkait dengan kemampuan anggaran (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi yang sangat terbatas,” jelas Arif Firmanto.
Isu mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut menyeruak, lantaran dari para petani di sejumlah daerah tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhannya.
“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi para petani tentunya harus bergabung di kelompok tani, dengan luasan maksimal 2 ha dan menyusun RDKK, dan itupun dijamin pasti memperoleh pupuk bersubsidi walaupun kurang dari kebutuhan yang diajukan,” tambah dia.
Namun sebaliknya, apabila para petani belum bergabung di kelompok tani, bisa dipastikan tidak akan memperoleh pupuk bersubsidi.
“Kepada seluruh petani di wilayah Kabupaten Sumenep untuk bergabung di Kelompok Tani terlebih dahulu agar memiliki akses pada pupuk bersubsidi,” imbuhnya.
Sementara dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton, sedangkan dari pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi,Tukasnya.
“Sehingga ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani tidak bisa sesuai permintaan atau kebutuhan,”urainya.
Sebab, Kelangkaan pupuk yang selama ini disuarakan oleh petani bukan berasal dari produknya tidak tersedia, melainkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang terdapat dalam RDKK.
“ Jadi yang benar itu bukan langka, tetapi kurang dari kebutuhan,”tambah Arif.
Berkenan dengan itu, DKPP Sumenep bersama distributor melakukan upaya intensif dengan melakukan Realokasi antar kecamatan sehingga ketersediaan Pupuk dibeberapa tempat di Kecamatan yang semula kosong atau alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.
“Alokasi tambahan tersebut meliputi, Ambunten 90 Ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Gulukguluk 65 ton serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan,” ungkap Arif.
Distributor juga telah melakukan tambahan penebusan 1.000 ton dalam upaya percepatan distribusi ke kios dan petani.
“Namun kendalanya di Pupuk Indonesia (PI) terkait pengirimannya yang terlambat, sehingga di gudang penyangga tidak ada stok atau menipis yang berakibat pada distribusi ke petani juga menjadi telat,”ulasnya.
Selain itu, Arif menambahkan, stok ketersedian alokasi pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Desember masih ada sebesar 3000 ton untuk 27 Kecamatan.
Ia berpesan, agar petani tidak perlu cemas dan khawatir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya jenis urea untuk kebutuhan pupuk dasar berdasarkan dosis rekomendasi dari Badan penelitian dan pengembangan pertanian (Balitbangtan) Kementan RI hanya butuh 50 kg/ha.
Sehingga, petani tidak perlu melakukan aksi borong atau bahkan menyimpan stok sampai dengan pemupukan ketiga, karena pada bulan 01 Januari 2023 sudah ada alokasi yang baru untuk tahun anggaran 2023.(iffah)