PROBOLINGGO,- Jajaran aparat Kepolisian Sektor Dringu Polres Probolinggo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian motor (curanmor) yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Pelakunya adalah seorang perempuan, yang diketahui berinisial LW (23), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Pencurian itu terjadi di Dusun Gal Gede Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu tergolong agak nekat. Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam ruang tamu rumah, saat korban sedang tidak berada didalam rumahnya.
Aksi kejahatan itu menimpa Hepi (34) warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Dringu Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Sepeda motor milik Hepi, jenis Suzuki hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.
Kapolsek Dringu AKP Muhamad Dugel mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ranmor ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari Pimpinan (Kapolres Probolinggo) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Probolinggo, terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap” terang AKP Dugel,Jumat (18/3/2022).
Penangkapan pelaku bermula usai Polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.
Pelaku LW akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Dringu dari tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
“Dalam pemeriksaan, modusnya pelaku LW mencari sasaran saat korban tidak berada didalam rumah,” tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Dringu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap ini mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Probolinggo yang akhir-akhir ini terjadi.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang dilaksanakan oleh Polsek Dringu.
“Benar, hari Rabu kemarin (16/3/22) terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dringu untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku,” ungkap Kapolres Probolinggo.
Jajaran Kepolisian Resor Probolinggo senantiasa mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga harta berharga dan selalu menjaga lingkungan masing masing menjelang memasuki bulan suci Ramadhan ini.(*)