Seputarindonesia.net, SURABAYA – Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo menegaskan agar seluruh jajarannya terus menjaga integritas. Salah satunya dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
Hal itu disampaikan Hendro kepada seluruh Kepala Satker Keimigrasian se-Jatim dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema Implementasi Pengendalian Gratifikasi hari ini (18/4). Kegiatan yang digelar di Harris Hotel dan Convention itu juga dihadiri Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hendro menjelaskan bahwa salah satu bentuk korupsi yang sering tidak disadari adalah gratifikasi. Pasalnya, lanjut Hendro, gratifikasi tidak selalu dalam bentuk uang. Tetapi juga sering diberikan dalam bentuk fasilitas atau barang lain.
Apalagi momen hari raya menjadikan risiko terjadinya gratifikasi semakin besar. Untuk itu, pria asal Surabaya itu meminta jajarannya untuk menolak segala macam bentuk gratifikasi. “Di lingkungan birokrasi harus kita tanamkan jangan menerima apalagi meminta gratifikasi. Kita sebagai pelayan publik, kita harus melayani publik,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu ciri pelayanan publik yang bersih dari KKN adalah transparansi. Makna transparan disini adalah suatu pelayanan publik wajib memiliki tiga kejelasan. Yakni jelas waktu pelayanannya, jelas prosedurnya dan jelas biaya layanannya. Transparansi selain berfungsi sebagai informasi juga dimaksudkan untuk melibatkan masyarakat guna memantau pelayanan publik. “Dampaknya adalah terbangunnya kepercayaan publik bahwa kita sebagai pemberi layanan publik terhindar dari praktik pungli,” terangnya.
Kegiatan tersebut, lanjut Hendro, juga jadi ajang untuk menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh mencegah dan memberantas korupsi. dalam rangka melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi. “Kami berharap kepadaseluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk korupsi beserta konsekuensinya,” tutupnya. (*)
Foto : Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Kemenkumham Jatim