Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Parkir Pasar Genteng Geger, Satu Warga Setempat Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Parkir Pasar Genteng Geger, Satu Warga Setempat Ditangkap Polisi
KriminalPeristiwa

Parkir Pasar Genteng Geger, Satu Warga Setempat Ditangkap Polisi

admin 4 years ago 753 Views
Tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan

Seputarindonesia.net, SURABAYA-
Satu warga ditangkap Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak gegerkan tempat parkir komplek Genteng Sidomukti Surabaya, atau parkiran pusat elektronik.

Pria yang diamankan berinisial, MS (52) asal Jalan Genteng Kantong, Surabaya. Dia dibekuk, Senin 11 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

MS diamankan polisi setelah terendus memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat poket yang disembunyikan dalam masker dan dibalik topi.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didekat tempat parkir Genteng Sidomukti Komplek, mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjadi perantara sabu.

“Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan bahwa benar adanya,” kata Kasat, Selasa (19/4/2022).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Ketika pria yang dicurigai berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat dan ditemukan barang bukti sabu.

“Ada empat poket yang disembunyikan dalam masker dan dibalik topi,” imbuh Kasat.

Narkoba sabu itu rinciannya dengan berat Bruto 0,40 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,40 gram, sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna Putih, dan 1 HP.

Dari keterangan tersangka, sabu didapat dari temannya bernama berinisial MSTW. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

TAGGED: Peristiwa, Polrestanjungperak, sabu
admin April 18, 2022
Previous Article Kadiv Keimigrasian Tegaskan Seluruh Jajarannya Harus Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran
Next Article Mudik, 1.200 Warga Ponpes Al Ubaidah Disuntik Vaksin Booster dari Polres Nganjuk

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?