PAMEKASAN– Pungutan liar (Pungli) selalu menjadi ajang peluang besar bagi oknum oknum, terlebih yang diduga dilakukan oleh oknum panitia di salah satu Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Pasalnya, saat pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura pada, 14 sampai 17 agustus 2022 lalu,telah diketahui adanya Pungli oleh oknum panitia.
Hal tersebut membuat para mahasiswa kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kampus tersebut, Selasa (30/8/2022).
Aksi masa yang tengah berunjuk rasa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) saat orasi mengatakan, jika para mahasiswa baru yang sedang mengikuti PBAK dimintai uang sebesar 100 ribu rupiah. Bahkan, terlihat ada yang melakukan meminta uang sebesar Rp 110 ribu hingga 150 ribu oleh para panitia pendamping kelompok tersebut.
Diserukan oleh Ali Rofiq Korlap aksi, PBAK ini dijadikan lahan bisnis oleh oknum yang sifatnya tidak bertanggung jawab, dengan dalih pungutan iuran atau sumbangan sehingga hal itu merupakan tindak kriminal yang tidak perlu dilakukan terhadap mahasiswa.
“Yang terlibat dalam PBAK tak lain adalah semua oknum panitia itu yang ada dalam PBAK baik itu dari dosen, mahasiswa hingga ormawa, yang itu merupakan perbuatan melawan hukum yang di sudah di rencanakan,” seruannya.
Sebanyak 1.700 mahasiswa baru yang mengikuti PBAK, artinya yang di simpulkan pendapatan dari hasil Pungli tersebut kurang lebih 170 juta yang di alokasikan dengan dalih sebagai perlengkapan untuk mahasiswa baru,Ujarnya dengan lantangnya.
“Dari pungli itu, sangat jelas kalau PBAK ini di jadikan lahan bisnis oleh para oknum yang sudah tidak bertanggung jawab, artinya kinerja dosen sebagai kontroling itu tidak ada. Mengapa, karena tidak ada pemeriksaan ataupun pencegatan dengan adanya pungli tersebut,” ungkapnya dengan tegas.
Hal senada yang di ungkapkan oleh salah satu mahasiswa yang berinisial A Y prodi pendidikan agama islam mengatakan, permintaan uang tersebut dengan dalih untuk membeli beberapa kebutuhan PBAK, yang salah satunya seperti topi, kokat, dan lain sebaginya. Dan dalih ini serasa sudah tidak masuk akal.
“Memang benar, saat itu kami dimintai uang katanya untuk membeli beberapa bahan PBAK dan itupun kalau dijumlahkan rata rata menghabiskan biaya hanya Rp 30 ribu saja,”ungkapnya kepada media ini.
Sedangkan, tanggapan Kketua Panitia PBAK Muhammad, menjelaskan, jika penyelenggaran PBAK tidak di pungut biaya sepeserpun. Dirinya pun juga mengatakan tidak tahu kalau ternyata ada pungutan liar yang dilakukan oleh panitia.
” Ini tidak ada pemungutan sepeserpun, jadi jika itu terjadi saya pun tidak tahu kalau ternyata ada kejadian semacam itu. Dan kami tidak pernah mengintruksikan untuk melakukan tagihan karena itu memang tidak diperbolehkan dilakukan pemungutan,” pungkasnya.(hen)