Seputarindonesia.net || Surabaya – Bertempat di lapak penjualan hewan qurban di samping Gedung Juang 45 Jl. Mayjen Sungkono Surabaya anggota Polsek Sawahan telah melakukan giat pengecekan hewan qurban oleh Dinas Kesehatan dan Peternakan Surabaya bersama dengan 3 Pilar Kec. Sawahan. Adapun pemilik/pedagang lapak penjualan adalah Bapak AGUNG, Senin (4/7/2022).
Dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan qurban di wilayah hukum Polsek Sawahan.
Petugas yang melaksanakan giat tersebut adalah :
1. Pawas (Perwira Pengawas)Kanit LantasĀ IPDA HARI KARYONO
2. Kasi Trantib Kec. Sawahan INDRA
3. Pers Polsek Sawahan.
4. Pers.Satpol PP Kec. Sawahan.
5. Staf Kec. Sawahan.
6. Staf Kel. Pakis.
7. Dinas Kesehatan dan Peternakan Surabaya.
Untuk saat ini jumlah hewan qurban yang dilakukan pengecekan sebanyak 48 ekor dengan rincian : Sapi sebamyak 17 ekor dan Kambing sebanyak 31 ekor.
“Hasil pengecekan tersebut adalah bahwa secara keseluruhan pada hewan-hewan qurban tersebut tidak diketemukan / NIHIL suspek PMK,”sebut saja Kanit Lantas Polsek Sawahan IPDA Hari Kariyono, mewakil Kapolsek Kompol A. Risky Fardian, C.S.l.K..
Sekira pukul 12.16 Wib, Kegiatan pengecekan hewan qurban telah berakhir dan berjalan keadaan aman, lancarĀ tertib dan terkendali kondusif. (Ri).
Editor/Publisher: Bairi.