Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
KriminalPemerintahanTNI Polri

Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan

admin 4 years ago 778 Views
Ilustrasi

SURABAYA– Oknum Kasi pengelolaan barang bukti dan perampasan Kejaksaan berinisial AH yang berdinas di Kejari Bojonegoro diduga berbuat cabul. AH ditangkap sekitar pukul 00.35 di hotel sentra Jalan Gus Dur, Candimulyo Jombang

Hal tersebut dibenarkan oleh Kejati Jatim Mia Amiati, yang sudah melakukan pelaporan terhadap kejaksaan agung tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak dengan tegas oknum tersebut yang saat ini sedang diproses di Polres Jombang.

“Antisipasi kami, akan mencopot sementara jabatannya agar proses pemeriksaan secara objektif dan nanti para Asos akan memproses untuk diajukan untuk segera diberhentikan,” kata Mia Amiati, Kamis (18/8/2022).

Nantinya, jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut tentunya ketentuannya dapat dicopot sebagai pegawai kejaksaannya.

Mia juga tidak akan membela atau menutupi ataupun melindungi oknum yang sangat bersalah.
Tentunya di sini karena meliputi dua wilayah di mana yang bersangkutan tugas di Bojonegoro sementara locus peristiwanya di Jombang.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Kedua kajari saya minta datang kesana untuk melihat kejadian tersebut dan melaporkan Pada pimpinan dan asas pun sudah ada di sana dan kami sudah bikin surat perintah untuk melakukan kegiatan inspeksi kasus terhadap yang bersangkutan,” jelas Mia.

“Tadi pagi sudah dilaporkan oleh Kejari Jombang, sudah ada penangkapan terhadap yang bersangkutan diawali laporan warga ada seorang anak disekap di hotel.
Saat penangkapan oleh Polres Jombang, di situ ada anak dan oknum tersebut dan telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tersebut,” imbuhnya

Mia Amiati menambahkan baru pertama kali kejadian ini dan terduga pelaku juga beristri. Disinggung ada bujuk rayu terhadapap korban, diketahui korban dikasih uang Rp 300 ribu.

Selain itu, ada orang mucikarinya di tempat itu tiga orang, pertama adalah yang menjaga kamar di depan itu yang menyediakan anak dan oknum ini meminta kepada penjaga untuk mencarikan usia anak laki-laki sekitar 16 tahun.

“Pelaku sudah membayar termasuk penyedianya jasanya itu dibayar Rp 400, sedangkan sanaknya itu dikasih Rp 300,” ungkapnya

Hasil asesmen sementara pelaku pernah menjadi korban karena usai diasesmen oleh penyidik.
Apa yang pernah terjadi dalam psikolognya itu terungkap bahwa dia pernah menjadi korban.

Pelaku sendiri aslinya warga Jombang namun dinasnya di Bojonegoro. “Nanti dari penyidik, menuai hasil pemeriksaan dan kalau sudah jadi tersangka, jelas kami bisa melakukan tindakan dengan mencopot kedudukan oknum sebagai pegawai. Kami tidak akan melindungi dan akan menindak tegas semua oknum yang berbuat salah,” pungkas Mia.(*)

TAGGED: bapakcabulianak, cabul, kejaribojonegoro, Kejarijombang, Kejatijatim, Pencabulan
admin August 18, 2022
Previous Article Terkait Silo, Polres Jember Amankan 14 Terduga Pelaku
Next Article Sigit Perintahkan Jajaran Komitmen Berantas Kejahatan Termasuk 303

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?