Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kasus Dugaan Pemfitnah Pendiri NU Dilimpahkan ke Polda Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kasus Dugaan Pemfitnah Pendiri NU Dilimpahkan ke Polda Jatim
DaerahKriminalPeristiwaZona Madura

Kasus Dugaan Pemfitnah Pendiri NU Dilimpahkan ke Polda Jatim

admin 2 years ago 690 Views
Polres Pamekasan

 

PAMEKASAN– Kasus dugaan pemfitnah Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asyari oleh Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Kasus dugaan pemfitnah Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asyari sudah diambil alih oleh Polda Jatim pada, Selasa (21/02/2023).

AKP Eka menambahkan, pihaknya telah melaksanakan proses hukum secara prosedural sebelum dilimpahkan ke pihak Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, utusan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan telah mengambil jalur hukum yang melaporkan Ustad Yazir ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan pada,Jumat 27 Januari 2023 malam.

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

“Setelah pelaporan dan gelar perkara oleh pihak Mapolres Pamekasan maka dengan diputuskan bahwa kasus ujaran kebencian sekaligus pemfitnah terhadap KH Hasyim Asyari itu kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Badri Sekretaris GP Ansor Pamekasan.

Badri yang merupakan pelapor sekaligus Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan berharap semoga proses hukum terhadap Ustad Yazir sebagai terduga Kasus ujaran kebencian dan pemfitnah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari terus berjalan hingga tuntas.

Pihaknya merasa senang bahwasanya kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim yang tentunya proses hukumnya pada kasus ujaran kebencian dan pemfitnah oleh Ustad Yazir saya berharap proses hukumnya bisa berjalan lebih adil, dan bukan menjadi sebaliknya.

Mengapa saya katakan seperti itu, menurut saya, tidak menutup kemungkinan ada potensi tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus tersebut.

“Artinya, jika penyebab kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda maka ada potensi tindak pidana UU ITE, dalam waktu dekat ini, kami akan kembali konfirmasi ke sana,” tandas Badri.(hn)

TAGGED: NU, pamekasan, Poldajatim, Uuite
admin February 21, 2023
Previous Article Pria Banjar Talela Camplong Sampang Ditangkap Polisi Surabaya
Next Article Dibantu PT BSI, Jalan di Desa Sumbermulyo Pesanggaran Mulus

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

2 hours ago

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

5 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

7 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

8 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?