PAMEKASAN-Tiga orang yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental, Kuasa hukum korban meminta kepada pihak Polres Pamekasan untuk segera menetapkan tiga orang terduga tersebut sebagai tersangka.
Achmad Dhofir Anam, Kuasa Hukum Halili warga Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan Pamekasan pada Kamis (28/9/2022) siang mendatangi Unit III Polres Pamekasan.
Dhofir selaku kuasa hukum Halili mengatakan, sengaja mendatangi Polres Pamekasan di Unit III tersebut dalam rangka menanyakan atas perkembangan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang sudah berjalan 6 bulan, akan tetapi hingga saat ini di pengujung bulan September belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak Penyidik.
Kuasa hukum yang juga Kordinator Advokad Madura Raya, yang sekaligus anggota dari Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat ( FAAM ) Pamekasan meminta Polisi untuk benar benar bekerja dengan cepat atas kasus tersebut, karena sudah 6 bulan belum menemukan dua tersangka yang saat ini menjadi DPO,
“Ada 6 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, dimana 1 orang pelaku sudah sebagai tersangka dan sekarang masih dalam proses persidangan,” kata Dhofir, Kamis (29/9/2022).
Sedangkan dua orang inisial S dan R serta satu orang masih dalam status saksi. Saat ini 3 mobil yang berhasil diamankan dengan status pinjam pakai. “Namun yang kami sayangkan,tersangka inisial R sebagai terduga statusnya belum ada perkembangan,” tambah dia.
Dhofir berharap kepada pihak Polres Pamekasan, tersangka R dan Z bisa ditangkap karena otak dari kasus penggelapan mobil ini adalah R dan Z.
“Penyidik Unit III Polres Pamekasan berjanji untuk komitmen menangkap orang orang yang telah melakukan dugaan tindak penggelapan mobil,” paparnya.
Saat disinggung soal modus yang dilakukan oleh terduga penggelapan mobil dengan cara Korban (Pemilik rental), dipertemukan kepada A, dan A memberikan informasi bahwa ada R dan Z yang merupakan pegawai salah satu leasing di Pamekasan.
Sehingga Kliennya merasa percaya terhadap R dan Z, dengan rasa kepercayaan itu korban menyerahkan mobil tersebut dan sampai saat ini ada 3 unit mobil yang belum diketahui keberadaannya.(*/hn)