SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Pangabean, melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Salah satu agenda kunjungannya adalah memantau kegiatan di pelabuhan terkait pemeriksaan komoditas wajib karantina.
Sahat menegaskan bahwa seluruh komoditas wajib periksa karantina, termasuk hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, diperiksa secara rutin. “Kami memastikan bahwa semua komoditas wajib periksa karantina diperiksa dengan ketat,” tegas Sahat.
Saat kunjungannya, Sahat meninjau langsung proses pemeriksaan komoditas buah dari Cina. “Tadi kita periksa jeruk Santang dan Anggur juga kita periksa secara rutin,” jelasnya.
Sahat menjelaskan bahwa proses pemeriksaan karantina telah mengalami modernisasi dengan sistem best trust. “Semua dokumen, termasuk sertifikat kesehatan dan hasil laboratorium, dikirim secara elektronik sebelum barang sampai di Indonesia,” ungkap Sahat.

“Di sini, kami hanya melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dokumen dan keamanan pangan,” tambahnya.
Sahat juga menekankan bahwa proses pemeriksaan karantina kini lebih cepat dan efisien. “Dulu mungkin butuh berhari-hari, sekarang hanya hitungan jam,” katanya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para importir dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia,” tegas Sahat.
Sahat juga menjelaskan bahwa pemeriksaan karantina dilakukan untuk memastikan kebebasan dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan pencemar lainnya.
“Kami juga melakukan tindakan karantina, seperti pemusnahan, jika ditemukan hama atau penyakit pada komoditas yang masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Sahat menegaskan bahwa semua komoditas yang masuk ke Indonesia, baik dari Cina, Brazil, Amerika, Australia, Chile, dan negara lainnya, diperlakukan sama. “Tidak ada perbedaan dalam proses pemeriksaan karantina,” tegasnya.
Sahat berharap dengan sistem karantina yang modern dan ketat ini, masyarakat Indonesia dapat merasa tenang dan aman mengonsumsi komoditas impor yang masuk ke Indonesia.