BURU-Tingkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari potensi Desa Waetele, Kepala Desa Waetele dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahas dan sahkan Peraturan Desa (PERDES) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sumber-Sumber Pendapatan Asli Desa. Pembahasan dan penetapan perdes tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Waetele pada 14 Januari 2023 lalu.
“Diharapkan dengan pengesahan perdes ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa bagi Desa Waetele, sehingga potensi yang ada di Desa Waetele ini dapat dimaksimalkan untuk membangun desa selain ADD dan DD, ” ungkap Aam Purnama kepada media ini di Waetele, Kamis (19/1/2023)
Lebih lanjut dijelaskan Aam Purnama, nantinya hasil PAD akan diumumkan oleh Pemerintah Desa kepada Masyarakat diakhir tahun dan akan digunakan untuk pembangunan desa pada tahun selanjutnya sehingga tercatat dan tertanggung jawab baik pendapatan dan realisa pengunaanya.
“Target PAD kita harus meningkat ditahun ini sehingga potensi desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan, karena sumber pendanaan bukan saja ADD atau DD tapi ada sektor potensi baik dari aset desa maupun potensi lainnya, ” tutur Aam Purnama.
Pada kesempatan ini pula Aam Purnama menjelaskan Perdes ini hasil pembahasan dan ditetapkan bersama BPD yang bersama-sama berkomitmen untuk mengejar peningkatan PAD.
“Saya ucapkan terimakasih kepada BPD yang telah bersama-sama bersinergi untuk membangun Desa Waetele sehingga dapat disahkannya Perdes No 1 Tahun 2023 ini sebagai landasan hukum untuk peningkatan PAD di Desa Waetele ini, ” pungkas Aam Purnama.(*)