Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bawa Celurit, Gengster Pasuruan dapat Tantangan di Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bawa Celurit, Gengster Pasuruan dapat Tantangan di Surabaya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Bawa Celurit, Gengster Pasuruan dapat Tantangan di Surabaya

admin 2 years ago 874 Views
Kapolsek Wonocolo, Kanit Reskrim dan Kasi Humas pamerkan pelaku

SURABAYA– Berbekal senjata tajam (Sajam), jenis celurit, dua kelompok Gengster berniat menghadiri undangan yang didapat dari Instagram ke Kota Surabaya.

Sebelum ke Surabaya, mereka berkumpul di daerah Prigen Pasuruan dan sebelum berangkat melakukan pesta minuman keras (miras).

Kelompok Pasukan Lima Menit Pasuruan dan juga kelompok Team Orang Sinting (TOS), bertujuan berikan bantuan kelompok Surabaya dan menuju ke Jalan Raya Jemursari Surabaya dan saat di lokasi tersebut kedua kelompok melakukan pesta miras sambil menunggu musuh dari kelompok Happy. Sebelum musuh datang kedua kelompok tersebut ditegur dan dibubarkan masyarakat dan kabur.

“Saat itu kami amankan seorang laki-laki berikut barang bukti berupa celurit. Dia ditinggal oleh kelompoknya lalu diserahkan ke Polsek Wonocolo,” kata Kompol Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Tersangka Fandi Lesmana Putra alias Cepek (20) asal Dusun Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diamankan lebih dulu pada, Selasa 17 Januari 23 sekitar pukul 02.00 di Jalan Raya Jemursari.

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar
Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

Dalam pengembangan dapat dibekuk, Widiansyah Putra Ananda (20 asal Dusun Mendalan, Kelurahan Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek didampingi AKP Risti Kanit Reskrim menambahkan, Fandy Lesmana alias Cepek berperan sebagai pemilik senjata tajam berupa celurit panjang dan Widiansah Saputra alias Ndawer berperan sebagai pemegang celurit tersebut.

Karena membawa senjata tajam jenis celurit saat di kantor Polsek Wonocolo dan dilakukan penyidikan pelaku mengakui bahwa bersama teman-temannya kurang lebih berjumlah 10 orang.

“Adanya laporan kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan pengembangan kasus dan pada Selasa 17 Januari berhasil mengamankan 9 orang laki-laki yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” imbuh Kapolsek.

Ke tujuh orang pelaku lainnya dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan karena masih dibawah umur. Petugas juga akan berkordinasi dengan kepolisian setempat.

Pelaku bersama tujuh temannya dari Prigen Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Tim Pasukan Lima Menit mendapatkan undangan melalui IG dari kelompok yang ada di Surabaya akan melakukan tawuran dengan kelompok Happy yang akan dilaksanakan di kota Surabaya.(*)

TAGGED: gengster, polsekwonocolo, Raziageng, Tawuran
admin January 19, 2023
Previous Article Kepala Desa Waetele Sahkan Perdes No 1 Tahun 2023 Tentang Sumber-Sumber Pendapatan Asli Desa
Next Article Jabatan 9 Tahun Kades Rentan Korupsi

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

18 hours ago

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

18 hours ago

Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan

19 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

19 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?