SIDOARJO – Aksi pembunuhan seorang pemuda di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, Kamis (5/1/2023) sore awal tahun, diungkap polisi setempat.
Korban DS (21) ditemukan di tanah lapang Desa Semampir, Sedati. Belum 24 jam berlalu, anggota Reskrim Polres Sidoarjo dan Polsek Sedati berhasil membekuk pelaku. Dia adalah AY alias B (20), warga Pepe, Sedati.
Motifnya, pelaku cemburu karena korban mendekati istri pelaku hingga ketahuan chat korban dengan istri pelaku,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (7/1/2023).
Didasari rasa cemburu itulah, pelaku ini berniat mengajak ketemuan korban di lokasi Desa Semampir. Setelah ketemu, sempat cekcok, lalu pelaku mengambil clurit dari dalam jok sepeda motornya.
Tiga kali pelaku ini membacokan senjata tajam itu ke tubuh korban hingga bersimbah darah.
Kini pelaku hanya bisa pasrah setelah dibekuk anggota Polisi. Rasa cemburunya membuat dirinya mendekam dalam penjara hingga mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (*)