Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ketua DPRD Surabaya: Arif Fathoni Terpilih Ketua Baru Komis A
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Peristiwa > Ketua DPRD Surabaya: Arif Fathoni Terpilih Ketua Baru Komis A
PeristiwaPolitik

Ketua DPRD Surabaya: Arif Fathoni Terpilih Ketua Baru Komis A

Irman 2 years ago 23 Views
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.S.IP.

SURABAYA-Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Surabaya memutuskan Arif Fathony sebagai ketua komisi A menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna yang di rotasi ke Komisi B pada (12/09) lalu.

“Tadi telah dilakukan rapat Badan Musyawarah dan memutuskan saudara Arif fathoni secara resmi menjabat ketua komisi A,” kata Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya seusai memimpin rapat Bamus pada Senin (18/09/2023).

Adi Menambahkan bahwa, proses pengambilan keputusan dilakukan voting di komisi dan kemudian dibawah ke rapat Bamus.

“Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony,” tegas Adi.

Sementara itu, Arif Fathoni mengatakan bahwa sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” tambah Fathoni.

Fathoni menjelaskan, amanah baru ini harus diemban meskipun tidak mudah karena di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan.

“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: DPRD kota Surabaya
Irman September 19, 2023
Previous Article Segera Daftarkan Diri, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran PCNS 2023
Next Article Harga beras tinggi, Anas Karno dukung Pemkot perbanyak titik operasi pasar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

5 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

7 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?