SURABAYA– Hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran selama tiga bulan, dari awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023 dimusnahkan oleh Polda Jatim dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H.
Terbanyak, pengungkapan kasus Narkotika diungkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan AKBP Daniel Marunduri.
“Hasil ungkap, ada sebanyak 1.242 kasus dengan jumlah tersangka 1.530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,” kata Kapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).
Irjen Pol Toni Harmanto menyebut bahwa hal itu adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif terlebih menjelang Ramadhan.
“Pemberantasan pengedar serta pemusnahan barang bukti adalah upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ini akan terus kita tingkatkan sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri nati,” tambah Toni Harmanto.
Pernyataan senada juga disampaikan Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R, yang mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan.
“Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu hasil ungkap dari Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka,” kata Kombes Pol Arie.
Kombes Pol Arie menambahkan, pihak Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka.
Selanjutnya, gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya, kata Kombes Pol Arie Ardian R juga mengungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.
“Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan,” tambah Kombes Arie.
Lebih lanjut Diresnarkoba Polda Jatim menjelaskan, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. jadi modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.
“Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,” ungkapnya.
Selain di beberapa kota Jawa Timur,masih kata Kombes Pol Arie, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta.
Berikutnya, adalah hasil ungkap kasus oleh Polresta Sidoarjo. Ada total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka.(*)