Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: KPU Kota Surabaya: Penertiban APK Jadi Tanggung Jawab Peserta Pemilu
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Politik > KPU Kota Surabaya: Penertiban APK Jadi Tanggung Jawab Peserta Pemilu
PolitikSosial BudayaTNI Polri

KPU Kota Surabaya: Penertiban APK Jadi Tanggung Jawab Peserta Pemilu

Irman 2 years ago 53 Views

SURABAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar acara Media Gathering di salah satu hotel di Surabaya, untuk menyampaikan beberapa info terkait kepemiliuan, yang salah satunya adalah giat penertiban APK di hari tenang.

Dalam sambutannya, Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengatakan bahwa pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di lapangan menjadi tanggungjawab peserta Pemilu.

“Tahapan Kampanye telah dilaksanakan selama 75 hari, maka saat memasuki masa tenang maka seluruh APK harus sudah dibersihkan oleh peserta Pemilu. Sesuai UU, posisi KPU hanya mengkoordinasikan, jadi tidak bertugas membersihkan,” ucap Subairi. Senin (12/02/2024).

Menurut Subairi yang memiliki latar belakang jurnalis ini, acara media gathering dengan insan jurnalis adalah hal yang sangat penting, karena itulah menjadi bagian dari tahapan Pemilu.

Dia menyampaikan bahwa acara media gathering menghadirkan Robian Arifin, SH, MH sebagai narasumber karena memiliki pengalaman sebagai anggota KPU Kota Surabaya pada periode 2009, bahkan sempat menduduki posisi sebagai Ketua pada periode 2014 – 2019.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya
Halal Bihalal Warga Kupang Panjaan, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Hangat
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

“Kami mengundang bpk Robian Arifin, SH, MH sebagai narasumber, namun saat ini profesinya sebagai pengacara. Beliau ini memiliki pengalaman yang cukup soal kepemiluan, karena pernah menjadi anggota penyelenggara Pemilu yakni di KPU Kota Surabaya selama 2 peride,” jelasnya.

Dalam paparannya, Robian Arifin menyampaikan penjelasan terkait proses pemungutan suara dan penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari KPPS dan seterusnya.

Menurut dia, meski sekarang telah mengenal tehnologi, namun data konvensional tetap penting karena menjadi bukti transparansi bagi penyelenggara Pemilu

“Kalau ada yang ngomong bisa bertindak curang yakni mencuri dengan cara menggeser suara. Saya pastikan itu bohong. Itu lebih mengarah ke cara-cara penipuan. Karena semua itu tidak mungkin bisa dilakukan, apalagi di era digital saat ini,” Jelas Robian. (irm)

TAGGED: KPU kota Surabaya
Irman February 12, 2024
Previous Article Masyarakat Bisa Makan Gratis Usai Coblos, Kolaborasi Polrestabes Surabaya Bersama Apkrindo
Next Article Animo Masyarakat Surabaya Tinggi, 4 Hari Libur Pengurusan Adminduk Tembus 7.549 Layanan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

1 week ago

Halal Bihalal Warga Kupang Panjaan, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Hangat

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?