Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kuras Harta Usai Menyaru Sebagai Tukang Bangunan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kuras Harta Usai Menyaru Sebagai Tukang Bangunan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Kuras Harta Usai Menyaru Sebagai Tukang Bangunan

admin 3 years ago 748 Views
Dua pelaku pencurian di Polrestabes Surabaya

SURABAYA-Mengaku sebagai pemborong bangun atau renovasi rumah, dua pria ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua pelaku yang ditangkap unit Resmob itu berinisial AJB (21) dan MB (21) keduanya asal Tawangsari Barat RT/RW 016/004 Taman Sidoarjo.

Modus yang dilakukan pelaku yakni promosikan diri mengenai jasa membenahi atau memasang plafon, baja ringan, baja berat. Hinga pada tanggal 22 agustus 2022 mereka dihubungi oleh DR (Korban) untuk membenahi plafon di rumahnya, di Tanjungsari Jaya Bhakti Surabaya.

Esoknya, tanggal 23 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 Wib pelaku datang ke rumah korban untuk memasang plafon dan pada saat sore hari pelaku meminta korban untuk membayar penuh upah dengan beralasan untuk membeli peralatan material.

“Saaat bekerja, pada tanggal 24 Agustus 2022 pelaku kerumah korban pada pukul sekira pukul 08.30 Wib untuk melanjutkan pekerjaannya. Saat itulah pelaku melakukan pencurian barang berupa tiga Kamera Digital juga bateray casnya,” sebut AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (22/9/2022).

Merk CANON 1300D, 1 (satu) unit Kamera BPRO 5, 2 (dua) Cas Kamera Digital Merk CANON 1300D, 1 (satu) unit Batrai Flash Lampu, 1 (satu) Batrai Kamera BPRO 5,

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

Begitu behasil mengambil barang tersebut pelaku meninggalkan dengan berpamitan kepada ibu korban dan meminjam 2 Helm yang beralasan akan membeli barang materil.

Namun dua pelaku itu tidak kembali lagi kerumah korban usai mengambil barang berupa 1 unit Kamera Digital Merk Canon 1300D, 1 unit Kamera BPRO 5, 2 Cas Kamera Digital, 1 Batrai Flash Lampu, 1 Batrai Kamera BPRO 5 dan 2 helem.

“Berdasarkan Laporan Polisi tentang terjadinya tindak pidana penipuan, Opsnal Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, introgasi saksi-saksi, analisa,” tambah AKBP Mirzal.

Setelah mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku, kemudian pada, Senin 19 September 2022 tim opsnal Unit Resmob menemukan keberadaan kedua pelaku tersebut dan melakukan penangkapan terhadap AJB dan MB di rumahnya di Tawangsari Barat, Tawangsari Kec. Taman kota Sidoarjo.(*)

TAGGED: Pencurian, polrestabessurabaya, resmob
admin September 22, 2022
Previous Article Polsek Genteng Tiga Kali Penjarakan Pria ini
Next Article Puluhan Polisi Muda Disiram Air Oleh Kapolres Sampang

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

1 hour ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

3 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

4 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

11 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?