Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lagi, Pengedar Keok, Kali ini Pekerja Catering
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Lagi, Pengedar Keok, Kali ini Pekerja Catering
KriminalPeristiwaTNI Polri

Lagi, Pengedar Keok, Kali ini Pekerja Catering

admin 3 years ago 753 Views
Pelaku penjual sabu dan barang bukti

SURABAYA– Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini pekerja catering makanan yang ditangkap saat berada di parkiran sepeda motor Jalan Pemuda.

Tersangkanya, SF (23), asal Jalan Pandegiling Surabaya, yang diamankan jajaran polisi narkotika pada, Kamis 7 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

Dari pria itu, diamankan pula barang bukti, enam poket sabu siap edar yang diakui milik SF, uang tunai 150 ribu dan sebuah HP.

Enam poket sabu itu rinciannya, dengan berat 0,44 gram, 0,45 gram, 0,45 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, dan 0,42 gram. Semuanya berikut plastik pembungkusnya.

Penangkapan pengedar sabu yang dilakukan anggota, dibebarkan oleh Kasat Resnarkoba Akbp Daniel Marunduri yang mengatakan, pelaku ditangkap pada, Kamis 7 Juli 2022 sekira pukul 18.00 Wib, diparkiran sepeda motor Jalan Pemuda , Surabaya.

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Satpol PP Surabaya Berikan Surat Peringatan ke-3 dan Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi
Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Politisi PKB DPRD Jatim Heran Pemprov Jatim Dinilai Remehkan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti milik dia. Yang mana ,tersangka SF mendapatkan dari ME pada Rabu 6 Juli 2022 sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Pandegiling Surabaya sebanyak 7 paket.

Sabu itu, oleh tersangka tujuan untuk dijual dengan masing-masing poket seharga Rp. 150.000. “Satu poket sudah terjual,” tambah Kasat Resnarkoba.

Pelaku tersebut kulakan, apabila sudah laku terjual semua maka tersangka akan diberi upah sejumlah Rp. 150.000. Tersangka tersebut mengaku sudah tiga kali. Namun untuk menjual barang yang diterima dari ME, ketiganya belum terlaksana sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian.

Tersangka SF kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Pengedar, Peristiwa, sabu, Satresnarkoba
admin July 27, 2022
Previous Article Duh Bejat! Pria ini Cabuli Wanita Disabilitas
Next Article Warga Desa Penidon Apresiasi Kinerja PLT Kades Yang Baru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

5 hours ago

Satpol PP Surabaya Berikan Surat Peringatan ke-3 dan Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak

1 day ago

Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi

2 days ago

Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?