Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
HukumKriminalPeristiwaSosial BudayaTNI Polri

Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Bcl 12 months ago 98 Views
Imigrasi kelas 1 tanjung perak Deportasi warga malaysia yang overstay

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Kali ini, seorang warga negara Malaysia berinisial EBI dideportasi pada Rabu (7/5/2025) melalui Bandara Internasional Juanda. EBI dideportasi karena diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni overstay atau tinggal melebihi izin tinggal yang diberikan.

EBI diantar petugas Imigrasi Tanjung Perak menuju Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia QZ 322. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menegaskan komitmen kantornya dalam menegakkan hukum keimigrasian secara profesional dan humanis.

“Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tapi juga menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Selain deportasi, EBI juga dikenakan penangkalan melalui sistem Cekal Online untuk mencegah keberadaannya kembali di Indonesia dalam waktu tertentu.

Sepanjang tahun 2025 hingga 7 Mei, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah mendeportasi 8 WNA. Rinciannya: 4 dari Malaysia, 1 dari India, 1 dari Perancis, 1 dari Singapura, dan 1 dari Timor Leste. Langkah ini menunjukkan komitmen Imigrasi Tanjung Perak dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di Indonesia.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri
TAGGED: Deportasi, imigrasi, Malaysia
Bcl May 7, 2025
Previous Article Politisi PKB DPRD Jatim Heran Pemprov Jatim Dinilai Remehkan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim.
Next Article Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?