Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lagi, Penikmat Kopi Dibekuk Polisi di Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Lagi, Penikmat Kopi Dibekuk Polisi di Surabaya
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Lagi, Penikmat Kopi Dibekuk Polisi di Surabaya

admin 2 years ago 737 Views
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya didampingi petugas

 

SURABAYA– Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial AP ((27) itu dibekuk saat hendak ngopi dipinggir jalan depan warung kopi, Kalilom Tanah kali kedinding Kec. Kenjeran kota Surabaya.

Warga Jalan Tanah Kali Kedinding Surabaya itu, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah menindaklanjuti laporan warga serta keterangan dari beberapa pelaku lain yang lebih dulu tertangkap.

Tak tanggung-tanggung dari pria pekerja serabutan ini polisi anak buah dari AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sedikitnya 12 pocket hemat sabu siap jual.

“Dari 12 poket itu, sehingga berat total sabu tersebut sebanyak 3,27 gram beserta bungkusnya,” jelas AKBP Daniel, Rabu (3/5/2023).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Bukan hanya itu, selain sabu diamankan juga uang tunai senilai Rp. 400.000, dompet warna coklat serta HP merk Vivo.

Daniel merinci kronologi penangkapan, petugas Kepolisian yang melakukan pemantauan dilokasi langsung melajukan penangkapan pada Jumat, 24 Maret 2023 sekira pukul 23.30 wib.

Usai dibekuk, lalu dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka AP, dipinggir jalan depan warung kopi Jalan Kalilom Lor, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

“Tersangka AP mengaku bahwa dia membeli sabu kepada Ardi baru kali ini dengan harga pergramnya didapat Rp 900.000,” imbuh Daniel.

Usai janjian dan tranfer uang, sabu didapat dengan cara diranjau didaerah area makam Rangkah Surabaya.

Pengakuannya, dari menjual sabu tersangka AP mendapat keuntungan uang sebanyak Rp. 500.000, setiap gramnya yang telah dibagi menjadi 14 poket narkotika jenis sabu untuk diedarkan.(*)

TAGGED: Jualsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya
admin May 3, 2023
Previous Article Sidang Tim TPP Lapas Kelas IIA Pamekasan
Next Article Sidang Gugatan Masalah Tanah Warga Medokan Semampir Surabaya

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

7 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

7 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

8 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

14 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?