BURU– Lahan Warga dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sepanjang Bantaran Sungai Waeapo di Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru longsor tergerus derasnya arus Sungai Waeapo.
Luapan Sungai Waeapo ini merupakan fenomena tahunan di musim penghujan seperti sekarang ini.
” Bulan ini Sungai Waeapo kembali meluap, karena memang ini terjadi setiap tahun,” ungkap Mualif, warga Desa Waetina kepada Wartawan di lokasi Desa Waetina, Selasa (19/07/2022).
Akibat luapan Sungai Waeapo tersebut Tempat Pemakaman Umum ( TPU) dan Lahan Warga Desa Waetina disepanjang Sunga Waeapo longsor tergerus arus sungai.
“TPU dan Lahan Warga sekitar Bantaran Sungai Waeapo ini mulai tergerus longsor. Apa bila dibiyarkan seperti ini tidak menutup kemungkinan akan terus longsor, apalahi ini musim penghujan,” lanjut Mualip.
Sementara Kepala Desa Waetina ketika dikonfirmasi menyampaikan, telah melaporkan kepemerintah Daerah Kabupaten Buru, serta telah menyampaikan proposal normalisasi sungai berulang kali namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Pemerintah Desa Waetina telah menngambil langkah membuat proposal terkait normalisasi sungai dari Masa Pemerintahan Kepala Desa yang Definitif diusulkan ke Pemerintah Daerah, Kemudian dilanjutkan lagi Tahun 2019 Mengajukan Proposal lagi oleh Penjabat Kepala Desa, yang mana mengusulkan Proposal ke Pemerintah daerah lagi terkait normalisasi sungai, akan tetapi belum terealisasi, sehingga menyebabkan erosi luapan Sungai Waeapo semakin parah,” tutur Novianto.
Pada kesempatan ini masyarakat Desa Waetina meminta kepada 25 Anggota DPRD Kabupaten Buru dan Pemda Buru agar persoalan ini menjadi atensi khusus sehingga dapat segera diatasi, sehingga tidak berkepanjangan dan longsor akibat luapan dan arus Sungai Waeapo semakin parah.
Diketahui bersama akibat tergerusnya lahan TPU Desa Waetina pada Bulan Juli 2021 lalu ratusan jenazah di TPU Desa Waetina terpaksa dipindahkan. (Aam)