Seputarindonesia.net, PAMEKASAN –
Petugas Lapas/Rutan se-Korwil Madura yang berjajar rapi dipimpin oleh Yan Rusmanto, selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dengan menggandeng Polres Pamekasan, Brimob Polda Jatim Batalyon A Pelopor Kompi 3 Pamekasan, Kodim 0826, BNNK Sumenep melakukan Operasi gabungan penggeledahan blok hunian, Kamis (21/4/2022) siang.
Razia ini merupakan langkah progresif deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan tujuan memastikan Lapas atau Rutan khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim terbebas dari peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba serta senjata tajam.
Operasi gabungan penggeledahan barang ini dilakukan dengan menyisir setiap Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, tanpa terkecuali.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto menerangkan bahwa operasi yang melibatkan stakeholder terkait, hal ini merupakan tindakan preventif peredaran barang terlarang dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
“Giat Kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan untuk tetap melakukan deteksi dini dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri. Selain itu juga saya berharap sinergitas yang telah terjalin ini terus berlangsung guna menciptakan lingkungan Lapas atau Rutan yang tertib dan kondusif serta bersih dari narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto berpesan dalam pelaksanaan kegiatan supaya bersikap Humanis.
“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga situasi tetap kondusif dan laksanakan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP dan tanggung jawab, dan Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep yang turut hadir dalam penggeledahan menerangkan bahwa tidak ditemukan benda terlarang di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, baik itu Narkoba maupun Handphone.
“Alhamdulillah hari ini kami beserta bapak Kalapas Narkotika Pamekasan dan kawan-kawan penegak hukum telah melaksanakan penggeledahan seluruh Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim dan hasilnya kami hanya menemukan beberapa alat cukur kumis, botol parfum, kaca. Untuk barang terlarang tidak ditemukan di dalam Lapas,” ucapnya
Dalam kegiatan kali ini, turut pula dilakukan Tes Urin kepada 25 orang Warga Binaan dan 10 orang Petugas yang sampelnya diambil secara acak. Dengan hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif.(*)