PAMEKASAN– Selama semester I 2022 ini, total ada 1.465 orang narapidana yang dinyatakan lulus program yang diinisiasi Dirjen Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pamekasan.
Dari jumlah itu, sebanyak 220 diantaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 rehabilitasi sosial dan 45 pascarehabilitasi.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menjelaskan bahwa program layanan rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dilaksanakan selama enam bulan.
“Sebanyak 220 orang peserta lain ikut pelatihan kemandirian dinyatakan telah lulus mengikuti program,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (3/8/2022).
Zaeroji menyampaikan Penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan narkotika perlu dikembalikan kepulihannya. “Agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke
tengah masyarakat,” tuturnya.
Zaeroji menambahkan rehabilitasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan (relapse prevention). Selain itu juga meningkatkan produktifitas dan penyatuan kembali
ke masyarakat. “Sehingga memiliki fungai sosial yang bermanfaat,” urai Zaeroji.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran lapas untuk memaksimalkan pesrrta rehabilitasi. Saat ini, di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sudah ada tujuh
UPT yang telah melaksanakan program rehabilitasi. “Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun, dan Lapas Perempuan Malang,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin mengapresiasi program yang diinisiasi Lapas Narkotika Pamekasan itu. Dia berharap sebagai wakil masyarakat semoga para penyalahguna
narkotika di lapas/ rutan bisa kembali sembuh dan tidak kecanduan narkotika lagi. “Sehingga setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dan lebih berproduktif,” tutur Fattah.
Terakhir Fattah menghimbau agar Program Tahap II dan berikutnya dapat terus konsisten dilaksanakan. Hal ini sebagai quality control dan tolak ukur keberhasilan sebuah program rehabilitasi dan pelatihan kerja. “Sehingga alumnus dari program ini menjadi manusia yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat,” tutup Fattah. (*)