Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lawyer Law Firm Kritik Oknum Anggota Polres Sampang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Lawyer Law Firm Kritik Oknum Anggota Polres Sampang
DaerahKriminalTNI Polri

Lawyer Law Firm Kritik Oknum Anggota Polres Sampang

admin 2 years ago 642 Views
Lawyer Lam Firm Kritik Oknum Anggota Polres Sampang

SAMPANG– Penanganan dalam persoalan kasus oknum Anggota Polres Sampang berinisial WY, viral di video berdurasi 60 detik diduga lakukan penganiayaan terhadap warga Insial (SB) masih menjadi sorotan, dan terlihat proses kasus tersebut Mandek (diam di tempat).

Dalam video yang berdurasi 60 detik tersebut tampak oknum menyampaikan perkataan yang tidak elok sebagai anggota Institusi Polri.

Berita sebelumnya Kasi Humas Polres Sampang IPDA Dody Setiawan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, jika kejadian tersebut bermula dari seorang warga inisial SB (36) bersama Istrinya Pergi ke ATM BCA untuk melakukan penarikan uang tunai.

Setelah itu (SB) memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir kendaraan roda 4, sehingga dilakukan peneguran oleh juru parkir berinisial SD, namun SB beralasan hanya sebentar.

Kemudian datang kendaraan Roda 4 yang mau parkir di tempat tersebut, sehingga oleh tukang parkir Nasabah tersebut ditegur lagi supaya dipindah, merasa tidak terima ditegur lagi akhirnya Nasabah tersebut cekcok adu mulut, dengan juru parkir BCA berinisial (SB).

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

Kasi Humas Polres Sampang menambahkan, saat itu kebetulan disana ada anggota Polisi yang ingin mengambil uang tunai, sehingga anggota polisi tersebut melerai keduanya, berhubung nasabah tersebut tidak mau di lerai, akhirnya (SB) di amankan oleh anggota Polisi tersebut.

“Niatnya anggota tersebut hanya ingin melerai, karena (SB) tersebut tidak mau dilerai akhirnya oleh anggota tersebut diamankan (di rangkul) jadi melerai karena adu mulut sama tukang parkir, kalau di bilang Mabuk, anggota tersebut tidak mabuk,” beber Dody.

Namun polemik beredarnya video tersebut, Polres Sampang semakin menjadi bola panas warganet dan timbul tanda tanya, karena belum melakukan upaya dalam menangani keadilan persoalan penganiayaan tersebut.

Langkah apa yang akan dilakukan Polres Sampang kepada oknum tersebut?, jika oknum tersebut sudah menabrak Perkap Kapolri.

Ditempat terpisah, persoalan
oknum anggota Polisi di Sampang dugaan penganiayaan terhadap warga menurut praktisi Hukum Lawyer Law Firm, Angga Kurniawan S.pd.SH. MH menjelaskan, ini sudah jelas didalam perkap Kapolri, saat bertugas polisi diwajibkan untuk menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku. Polisi dilarang untuk melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan.

Larangan yang tertuang dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Jadi secara garis besar, Pasal 10 huruf c Perkap ini berbunyi, “Dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas/anggota Polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct), yaitu tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan.

“Hat tersebut tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 yang telah diatur di Pasal 10 dan sudah diperjelas bahwa ada beberapa kewajiban dari kepolisian dimana ada etika secara negara, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian,” urai Angga Kurniawan.

“Didalam etika kemasyarakatan itu pihak anggota Polri harus bisa mengayomi, memberikan contoh dan bisa memberikan keamanan bagi masyarakat,” tambah dia.

Dan apabila itu memang ada klarifikasi dalam persoalan tersebut adalah untuk melerai, yang jelas seharusnya ada cara bagaimana melerai itu harus humanis.

Persoalan ini janganlah sampai di kemudian ada warga masyarakat yang telah dirugikan.

Jika ini memang benar sampai dirangkul, dan di cekik bahkan di pukuli maka sungguh sangat disayangkan mengapa, bagi saya jelas sudah tidak bisa menjadi cerminan anggota Polri yan Humanis.

Jadi, menurut dia, persoalan ini kami meminta kepada Kapolres Sampang supaya menindak tegas kepada oknum anggota tersebut agar tidak membuat citranya institusi kembali tercoreng, utamanya Polres Sampang yang dimata masyarakat hancur.

“Kalau persoalan tersebut memang terbukti dan telah melanggar kode etik serta tidak sesuai dengan Perkap Kapolri dan seharusnya persoalan itu ditindak tegas,” tandasnya.

Disinggung soal keterangan Kasihumas Polres Sampang yang dikatakan itu di bantah oleh si juru parkir (jukir) maka itu sangatlah memalukan, sebab klarifikasi yang diberikan itu tidaklah sesuai dengan fakta di lapangan.

Ironisnya, setelah hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh beberapa pihak terkait kepada juru parkir itu maka nama institusi Polres Sampang semakin tercemar, oleh karena itu dengan tegas kepada pihak Polres Sampang Law Firm Equality Angga Kurniawan meminta agar oknum Polisi yang arogan terhadap masyarakat untuk tindak tegas.(*)

 

TAGGED: Sampang
admin January 28, 2023
Previous Article Bangun Jalan Melalui BKKD Tahap I dan II Kelar
Next Article PCNU Pamekasan Laporkan Ustad Yasir Hasan

Berita Lainnya

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

38 mins ago

Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet

60 mins ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

2 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?