NAMLEA- Operasi terhadap limbah Beracun dan Berbahaya (B3) yang dilakukan oleh Polres Pulau Buru dan anggota Kodim 1506/Namlea sangat tepat di pelabuhan Namlea, namun masih ada saja barang yang masuk lewat jalur tikus.
Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa, CN, kostik, dan karbon masuk lewat jalur tikus dibeberapa kecamatan yang ada dalam Kabupaten Buru maupun Buru Selatan meliputi Kecamatan Namlea, Batabual, Teluk Kaiely, Waplau, dan Lilialy.
Transportasi yang sering mengakut CN, Kostik dan Karbon yaitu jenis Loang Boat bermuatan 6 ton.
“Loang boat tersebut banyak mengakut barang dari Daerah Maluku Tengah di jezira leihitu, tahoku dan waetomu untuk menuju kota Namlea,” jelas Sumber, Sabtu (16/9/2023).
Ada juga B3 yang dibeli dari daerah Obi Maluku Utara, barang tersebut ada yang turun Desa Seith, dan pesisir kecamatan Teluk kaiely, Desa Pela Kecamatan Batabual, Desa waplau,lamahang, Kecamatan Waplau, Desa lala, Desa jamilu daerah lopong lokasi sekolah SMK, maupun Desa Sanleko Kecamatan Namlea.
Lalu ada juga yang masuk lewat pesisir Kecamatan Wamsisi, Kabupaten Buru Selatan.
“B3 itu masuk bebas dari Daerah Buru selatan karena kurangnya pengawasan dari Polres Buru selatan,” pungkas Sumber.
Bahan B3 membajiri Daerah gunung botak Desa Debowae ( unit 18) dan 17 atau di sebut lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Persiapan Wansait,Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Ketua Lingkar Demokrasi Maluku (LDM) Lutfi Labalawa mengatakan, kalau apa yang di lakukan oleh polres pulau Buru suda benar untuk melakukan razia di pelabuhan Namlea.
Tetapi pelabuhan Namlea di perketat, lalu B3 bebas bongkar muat di pelabuhan Yosudarso Ambon kan sama saja. Seharusnya pihak Polda Maluku menyikapi dan mendukung kinerja Polres Buru, ini sama halnya dengan Kapolres perketat, Kapolda perlongar pelabuhan Ambon.
Karena informasi yang saya dapat CN, Kostik, Karbon sering masuk di pelabuhan Ambon mengunakan kontener, kemudian barang itu di bongkar dan di angkut ke tohoku untuk menyeberangan lewat ke Kabupaten Buru dan Buru Selatan menggunakan loang boat.
Anggota KP3 Ambon juga di pertanyakan kinerja terkait pengawasan CN yang keluar dari pelabuhan Yosudarso Kota Ambon.
“Jadi Kapolda harus tegas kepada anggotanya agar memantau pelabuhan yosudarso kota Ambon, karena CN,Kostik dan Karbon banyak yang di bongkar pada pelabuhan tersebut dan di angkut ke Namlea menggunakan loang boat lewat jalur tikus Kabupaten Burus selatan dan Kabupaten Buru,” tegas Lutfi.
Harapan Ketua LDM agar Kapolda Maluku harus menyikapi banyaknya B3 yang masuk lewat Kabupaten Bursel dan Buru karena suda kurng lebih Kapolres Buru AKBP Nur Rahman melakukan razia namun B3 bertaburan dilokasi Gunung Botak.

